KUHAP Baru Berlaku, Kemenhut Siapkan Strategi Baru Penegakan Hukum Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mulai menyesuaikan strategi penegakan hukum kehutanan menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mengubah tata kelola penyidikan tindak pidana, termasuk di sektor kehutanan.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan penindakan kejahatan hutan tetap efektif, terkoordinasi, dan akuntabel di tengah perubahan aturan main.

Penyesuaian strategi ini dibahas dalam kegiatan Sosialisasi KUHAP Baru dan Proyeksi Penegakan Hukum Kehutanan ke Depan yang digelar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kemenhut pada 19–20 Januari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini digelar setelah pemerintah mencabut KUHAP lama dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Read also:  Gakkum Kehutanan Limpahkan Kasus Kayu Ilegal Donggala ke Kejaksaan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan KUHAP baru membawa implikasi langsung terhadap mekanisme penyidikan tindak pidana kehutanan, terutama terkait relasi kewenangan antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kehutanan.

Dalam KUHAP baru, Penyidik Polri ditempatkan sebagai penyidik utama dengan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS hingga tahap pelimpahan berkas perkara. Sejumlah kewenangan PPNS, seperti penghentian penyidikan, penggunaan upaya paksa, dan pelimpahan perkara, kini harus dilakukan atas perintah Penyidik Polri.

“Perubahan ini bukan sekadar perubahan norma, tetapi perubahan cara kerja. Penegakan hukum kehutanan harus dijalankan secara tegas, terukur, dan akuntabel karena menjadi wajah negara di mata publik,” ujar Dwi.

Read also:  Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ia menegaskan, strategi baru penegakan hukum kehutanan diperlukan karena kompleksitas kejahatan di sektor kehutanan terus meningkat, mulai dari perambahan hutan, pembalakan liar, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, pertambangan tanpa izin, hingga kebakaran hutan.

Sepanjang 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat telah melaksanakan 173 operasi pengamanan kawasan hutan dan menangani 146 perkara yang dinyatakan lengkap (P21). Kinerja tersebut, menurut Dwi, akan terus dioptimalkan dengan menyesuaikan prosedur penyidikan terhadap KUHAP dan KUHP baru.

Melalui forum ini, Kemenhut menargetkan tiga capaian utama, yakni penyamaan arah implementasi KUHAP baru antar aparat penegak hukum, identifikasi aspek yang perlu diperkuat selama masa transisi, serta perumusan langkah tindak lanjut konkret agar penegakan hukum kehutanan tidak mengalami stagnasi.

Read also:  Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan, pakar hukum pidana dari perguruan tinggi, serta analis kebijakan dari ICEL. Forum juga menjadi ruang diskusi awal terkait pembaruan Undang-Undang Kehutanan yang tengah dibahas DPR agar selaras dengan KUHAP baru.

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPNS kehutanan dari seluruh Indonesia serta perwakilan lintas kementerian dan lembaga, menegaskan bahwa penegakan hukum kehutanan ke depan harus dijalankan secara terpadu dalam satu sistem peradilan pidana yang terkoordinasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

Indonesia, UK Push Post-COP30 Climate Action, Focus on Finance and Resilience

Ecobiz.asia — Indonesia and Britain agreed to step up climate cooperation to accelerate post-COP30 action, with a focus on climate finance, national resilience and...

TOP STORIES

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...