Ecobiz.asia – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat memasuki puncak musim kemarau 2026. Kondisi tersebut mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai pengelola hutan di tingkat tapak, termasuk melalui pengembangan bioekonomi yang melibatkan masyarakat sekitar hutan.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri mengatakan KPH memiliki posisi strategis dalam mitigasi karhutla karena berada paling dekat dengan kawasan dan masyarakat.
Menurut dia, pengembangan kegiatan ekonomi di kawasan KPH harus berjalan bersamaan dengan upaya pencegahan kebakaran agar investasi ekonomi dan fungsi hutan dapat terlindungi.
“Jangan sampai investasi ekonomi yang sudah kita tanamkan di KPH menjadi sia-sia karena tidak ada mitigasi risiko. Ini harus menjadi bagian dari tata kelola bioekonomi di KPH,” kata Thomas dalam Diskusi Penguatan KPH dalam Pencegahan Deforestasi dan Degradasi melalui Pengembangan Bioekonomi di Makassar, Rabu (12/8/2026).
Ancaman karhutla saat ini cukup tinggi. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla nasional pada Januari-Juni 2026 mencapai sekitar 107.000 hektare, dengan sekitar 54% berada di kawasan hutan.
Sementara di Sulawesi Selatan, luas karhutla pada Januari-Juli 2026 telah mencapai 1.489,51 hektare.
Kondisi tersebut masih berpotensi meningkat karena Sulawesi Selatan diprediksi mengalami musim kemarau selama April-September 2026 dengan puncak pada Agustus-September.
Kementerian Kehutanan juga memetakan sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan dengan tingkat kerawanan tinggi hingga sangat tinggi, antara lain Luwu Timur, Luwu, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Pinrang, Pangkep, Sidrap, Takalar, Jeneponto dan Gowa.
Thomas mengatakan ancaman kebakaran tidak hanya berdampak terhadap tutupan hutan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan ketahanan pangan. Sulawesi Selatan merupakan salah satu lumbung pangan, sementara kawasan rawan kebakaran juga berbatasan dengan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.
Karena itu, menurut dia, pengendalian karhutla harus ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko kawasan. Pendekatan tersebut tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi mengutamakan pencegahan, deteksi dini dan peningkatan kapasitas pengelola di tingkat tapak.
“Pengendalian kebakaran bukan hanya menjaga tutupan lahan, tetapi juga menjaga lumbung pangan, ekologi, ekonomi dan sosial budaya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar Sudarmalik mengatakan pengembangan bioekonomi penting terutama di tengah ancaman musim kemarau panjang dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki sumber pendapatan dari pemanfaatan sumber daya hutan tanpa harus merusak fungsi ekologisnya.
Sudarmalik mengatakan pendekatan bioekonomi dapat memperluas peran KPH dalam pengelolaan hutan, tidak hanya dalam aspek perlindungan kawasan tetapi juga pengembangan sumber-sumber ekonomi yang tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan.
Diskusi yang berlangsung 12–13 Agustus 2026 tersebut diikuti para kepala KPH di Sulawesi Selatan, akademisi, pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta Kementerian Kehutanan. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke KPH Bulusaraung di Kabupaten Maros untuk melihat implementasi pengembangan bioekonomi berbasis potensi kawasan dan masyarakat. ***



