KLHK Peringatkan Perusahaan Tambang Pemegang Izin Pinjam Pakai Hutan Lakukan Rehabilitasi DAS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingatkan perusahaan tambang pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk melaksanakan kewajiban merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kita memang berupaya agar seluruh PPKH itu melaksanakan kewajibannya. Karena apa? Karena ini tuntutan yang kita harus penuhi terkait dengan target pemulihan lingkungan yang harus dilakukan,” kata Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih saat Seminar Nasional Digitalisasi Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS yang dipantau secara daring, Kamis, 22 Agustus 2024.

Read also:  Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Berdasarkan data KLHK, ada 1.391 PPKH (dahulu izin pinjam pakai kawasan hutan) yang dikenakan kewajiban untuk merehabilitasi DAS dengan total luasan 621.564,22 hektare.

Baca juga: Siti Nurbaya Terima Kunjungan Menteri LH Jepang, Bahas Kerja Sama Karbon Hingga Gambut

Pemegang PPKH yang sudah mengusulkan lokasi rehabilitasi DAS dan mendapat SK Penepatan dari KLHK ada 12.000 PPKH dengan luas 582.217,16 hektare. Sampai saat ini, realisasi rehabilitasi DAS telah dilakukan oleh 548 PPKH seluas 252.886,83 hektare.

Read also:  Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Adapun sebanyak 240 PPKH dengan luas reahabilitasi DAS 94.675,53 hektare telah melakukan serah terima kepada KLHK.

Dyah mengungkapkan masih ada 170 PPKH dengan luas 25.593,63 hektare yang belum mengajukan usulan untuk melakukan rehabilitasi DAS.

Dyah mengingatkan rehabilitas DAS adalah komitmen dan kewajiban bersama untuk perbaikan lingkungan.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus punya komitmen yang sama untuk memperbaiki lingkungan kita. Apalagi para perusahaan yang memang sudah diberikan izin untuk pinjam pakai kawasan hutan, yang notabene sudah mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di sana,” katanya.

Read also:  Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Baca juga: Studi Terbaru Ungkap Temuan Penting, Peluang dan Hambatan Pemanfaatan Panel Surya di Pertambangan

Dia melanjutkan, jika PPKH tidak juga melakukan realisasi penanaman, kata Dyah, maka KLHK akan mengeluarkan teguran yang dapat dilanjutkan ke tahapan pencabutan izin. Pelaksanaan rehabilitasi DAS di tingkat tapak diawasi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

“Karena kewajibannya tidak dilaksanakan kita punya dasar untuk mencabut persetujuan tersebut,” ujarnya memperingatkan.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...