KLH/BPLH: Jalan Tol Jangan Jadi Sumber Masalah Baru Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup di sektor transportasi, khususnya infrastruktur jalan tol, harus menjadi prioritas untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa sekitar 30 hingga 60 persen polusi udara di wilayah perkotaan berasal dari sektor transportasi darat, termasuk emisi kendaraan bermotor di jalan tol. 

Ia menyoroti bahwa konsentrasi partikulat PM2.5 di kota-kota besar telah melampaui ambang batas aman tahunan sebesar 5 µg/m³, dengan hasil pemantauan menunjukkan angka berkisar antara 0 hingga 50 µg/m³.

Baca juga: KLH Dorong Industri Konversi Bahan Bakar dari Batu Bara ke Gas untuk Cegah Polusi Udara

Read also:  Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

“Kami tidak hanya mendorong, tetapi juga memastikan bahwa setiap pengelola jalan tol wajib mengambil langkah nyata untuk mengurangi pencemaran udara, kebisingan, dan kerusakan lingkungan lainnya. Jalan tol harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah baru bagi lingkungan,” kata Rasio saat acara “Komitmen Pengelolaan Lingkungan Kawasan Jalan Tol” di Jakarta, Senin (28/4/2025).

KLH/BPLH mengingatkan bahwa meskipun jalan tol memiliki manfaat dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi, pembangunan dan operasionalnya menimbulkan dampak lingkungan yang serius. 

Dampak tersebut meliputi deforestasi, fragmentasi habitat, peningkatan emisi kendaraan, pencemaran air dan tanah, serta polusi kebisingan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola jalan tol diwajibkan melaksanakan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Kegiatan ini mencakup penanaman pohon penyerap polutan, pengujian kualitas udara ambien, pengelolaan air limbah domestik, pemantauan tingkat kebisingan, serta pengelolaan sampah di area peristirahatan dan gerbang tol.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

KLH/BPLH juga mendorong pemasangan alat pemantauan kualitas udara seperti Low-Cost Sensor (LCS) dan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), serta penyediaan fasilitas untuk uji emisi kendaraan bermotor di area istirahat dan jembatan timbang. 

Selain itu, untuk mengendalikan kebisingan dan polusi cahaya, KLH/BPLH menganjurkan pemasangan penghalang suara di sepanjang ruas jalan tol.

Dalam memperkuat pengelolaan lingkungan, KLH/BPLH menekankan penerapan prinsip “pencemar membayar” (Polluter Pays Principle), yang mengharuskan setiap pelaku usaha bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan. 

Read also:  Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

Baca juga: LindungiHutan Luncurkan POLUTREE, Program Pengurangan Emisi Karbon dan Polusi Udara

Penerapan prinsip ini didukung dengan instrumen kebijakan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pencemaran.

Sebagai upaya tambahan, KLH/BPLH mengajak pengelola jalan tol untuk berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). 

Melalui program ini, pengelola jalan tol yang menunjukkan kepatuhan dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan akan mendapatkan penghargaan berdasarkan kinerja mereka dalam pengurangan emisi, pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta upaya pelestarian lingkungan.

KLH/BPLH menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola jalan tol, dan masyarakat untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan dan menjamin udara bersih bagi generasi mendatang.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

TOP STORIES

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Indonesia Prepares Seagrass Emissions Baseline to Strengthen Blue Carbon Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries is preparing a greenhouse gas emissions baseline for seagrass ecosystems as part of efforts to...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...