KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pengelolaan lanskap di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi longsor pada Minggu (25/1), menyusul bencana yang mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak akan menangani bencana hanya secara darurat, tetapi akan menelusuri akar persoalan lingkungan yang memicu kerentanan kawasan.

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

KLH/BPLH akan menurunkan tim ahli lintas disiplin untuk mengkaji penyebab longsor, terutama yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan dan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengetatan kebijakan penataan ruang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita perlu evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pemanfaatan lahan di kawasan ini,” ujar Hanif kepada wartawan di lokasi.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan wilayah Cisarua diguyur hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata sekitar 68 milimeter per hari. Meski hujan menjadi pemicu, Hanif menilai intensitas tersebut belum tergolong ekstrem secara klimatologis.

Read also:  PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya kerapuhan struktur lanskap akibat faktor lain, seperti kemiringan lereng, karakteristik geologi, serta pembukaan lahan pertanian tanpa pengelolaan yang berkelanjutan. Tutupan vegetasi yang menipis di lereng-lereng kritis dinilai meningkatkan risiko pergerakan tanah saat hujan.

“Ini menunjukkan ada persoalan serius pada daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan semata-mata faktor hujan,” katanya.

Read also:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

KLH/BPLH berkomitmen mengawal pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendampingi pemerintah daerah untuk mengaudit rencana tata ruang dan memperkuat mitigasi bencana berbasis ekosistem. Pemerintah juga mendorong pemulihan vegetasi dan penataan kembali pemanfaatan lahan agar kebutuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diperlukan untuk menekan risiko bencana di kawasan rawan longsor dan menjaga keselamatan ruang hidup dalam jangka panjang, kata Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...