KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137, Begini Penangananya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi menemukan sepuluh titik terkontaminasi zat radioaktif.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif, menegaskan seluruh aktivitas di kawasan kini berada di bawah kendali Satgas untuk memastikan penanganan menyeluruh dan aman.

“Kondisi ini sudah terkendali dengan presisi. Masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya, Selasa (30/9).

Read also:  WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

Kasus ini berawal dari ditemukannya material slag peleburan yang mengandung Cesium-137. Pemerintah segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Brimob Polri untuk mengamankan lokasi.

Delapan titik masih menunggu proses dekontaminasi, sementara dua titik berhasil dibersihkan dan materialnya dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Read also:  Kemenhut-Yayasan Pertamina Jalin Kolaborasi Optimalkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK)

Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menilai langkah cepat pemerintah penting untuk mencegah risiko lebih luas.

“Cesium-137 adalah zat radioaktif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Langkah cepat ini memutus rantai risiko sejak dini,” katanya.

Pemerintah kini memasang Radiation Portal Monitoring di pintu keluar-masuk kawasan, sementara setiap individu maupun barang diperiksa menggunakan detektor.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pemeriksaan kesehatan intensif terhadap warga sekitar, termasuk uji Whole Body Counter bagi yang terdeteksi paparan lebih tinggi.

Read also:  Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Proses dekontaminasi dan remediasi diperkirakan memakan waktu beberapa bulan. Pemerintah membentuk tim komunikasi bersama tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi dan menjaga keterbukaan informasi.

Penetapan status kejadian khusus ini, menurut Menteri Hanif, menandai komitmen negara dalam melindungi masyarakat sekaligus memastikan semua penanganan sesuai standar internasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...