KLH Petakan Lokasi Cemaran Cs-137 di Cikande, Lakukan Dekontaminasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memetakan lokasi cemaran radioaktif sesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sekaligus melakukan langkah dekontaminasi di titik yang terdeteksi paparan radiasi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cs-137, memimpin langsung penanganan di lapangan didampingi Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Rizal Irawan.

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

“Penanganan dilakukan secara terpadu untuk menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Hanif di lokasi, Senin (7/10/2025).

KLH/BPLH menetapkan kejadian ini sebagai kejadian khusus dan mengerahkan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat pemulihan.

Pemetaan kawasan dilakukan berdasarkan arah angin, kondisi tanah, dan aktivitas masyarakat. Setiap titik paparan diberi tanda bahaya radiasi, dan bangunan penyimpanan sementara limbah Cs-137 sedang disiapkan sesuai standar keamanan.

Read also:  Rancang Biodiversity Credits, KLH Bentuk Tim Teknis dan Siapkan Pilot Project

Tim Satgas Mitigasi yang dipimpin Rasio Ridho Sani telah melakukan dekontaminasi di empat perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande.

Pemeriksaan kendaraan keluar-masuk juga dilakukan bersama Tim Gegana Brimob untuk memastikan tidak ada material terpapar yang keluar dari kawasan.

Selain itu, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei radiasi dalam radius 2–5 kilometer dari pusat paparan. Di lokasi E, tim memasang tanda bahaya setelah mendeteksi laju radiasi lebih dari 500 µSv/jam.

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak dan menggelar edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan dukungan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.

“Langkah ini untuk memastikan kawasan industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas paparan radiasi,” tegas Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...