Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) di seluruh bangunan sebagai langkah preventif terhadap risiko kebakaran dan kecelakaan listrik.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat sistem keselamatan kelistrikan di tengah tingginya angka kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.
Data BPBD DKI Jakarta mencatat, 69 persen dari 800 kasus kebakaran pada 2024 disebabkan oleh arus pendek dan arus bocor.
“Keselamatan adalah prioritas utama ABB. Melalui kolaborasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran publik agar GPAS menjadi fitur wajib di setiap sistem kelistrikan,” ujar Gerard Chan, Presiden Direktur dan Country Holding Officer ABB Indonesia, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Gatrik, Bayu Nugroho, menekankan pentingnya edukasi publik untuk mencegah kecelakaan listrik di bangunan residensial dan komersial.
“GPAS mampu melindungi masyarakat dari risiko arus sisa yang dapat menyebabkan kejutan listrik maupun kebakaran,” katanya.
Kolaborasi ABB dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM mencakup kampanye edukasi publik, pelatihan teknis, serta kegiatan Expert Day bagi para kontraktor, pengembang, dan operator gedung.
Program ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang fungsi GPAS dalam mendeteksi gangguan arus sejak dini dan secara otomatis memutus aliran listrik sebelum menimbulkan bahaya.
Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri yang akan mewajibkan penggunaan GPAS pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, dimulai dari gedung pemerintahan dan kemudian diperluas ke sektor lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gatrik bersama ABB telah melakukan sosialisasi melalui media digital dan kegiatan lapangan, termasuk Expert Day di Jakarta serta kunjungan industri ke pabrik ABB di Bekasi, Jawa Barat.
Acara tersebut mempertemukan para profesional di bidang teknik, keselamatan, dan pemadam kebakaran untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan standar keamanan listrik nasional. ***




