Kemenperin Siapkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Industri, Pupuk hingga Petrokimia Masuk Prioritas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan kerangka kerja perdagangan karbon untuk sektor industri untuk mendukung percepatan upaya dekarbonisasi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050.

“Kami sedang menyusun peta jalan untuk nilai ekonomi karbon dan berencana menerapkan perdagangan karbon di seluruh sektor industri,” kata Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha saat konferensi pers Road to Indonesia International Sustainability Forum 2024, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Petromindo.com.

Read also:  Persetujuan Menhut Terbit, Verra Proses Penerbitan Kredit Karbon Tiga Proyek Kehutanan Indonesia

Sistem perdagangan karbon yang diusulkan akan menggunakan Emission Trading System (ETS). Untuk memfasilitasi hal ini, kemenperin sedang membangun mekanisme pendukung, termasuk lembaga verifikasi untuk mengawasi pelaporan emisi.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Guntur, Pertamina Geothermal Energy Terjunkan Tim HSSE Bantu Pemadaman

“Perusahaan-perusahaan perlu memverifikasi dan memvalidasi profil emisi mereka pada tingkat organisasi, sehingga memerlukan banyak lembaga verifikasi dan validasi,” jelas Apit.

Read also:  Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ia menyebutkan bahwa batas emisi (cap) untuk sektor industri akan segera ditentukan. Namun, tantangan utamanya adalah kurangnya data emisi yang lengkap saat ini, akibat tidak semua industri memberikan informasi ini.

“Kami berencana segera menetapkan cap. Tantangannya terletak pada tidak adanya inventarisasi emisi yang lengkap, yang jika ada akan menyederhanakan alokasi alokasi dan menciptakan rasio yang jelas,” tambah Apit.

Read also:  Kemenhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Kehutanan

Baca juga: Harga Karbon RI Melorot 23,6 Persen Sejak Diluncurkan, Transaksi Masih Minim

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengungkapkan skema perdagangan karbon sektor industri akan menargetkan sembilan subsektor prioritas yaitu semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, serta transportasi. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan akan meresmikan operasional Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sore. Peresmian akan dihadiri...

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...