Gakkum Kehutanan Telusuri Jaringan Tambang Emas Ilegal di Hutan Nabire, 7 WNA China Diamankan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengembangkan kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan sekitar KM 95 Unipo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam operasi penindakan tersebut, tim menemukan 10 unit alat berat, satu kamp karyawan, serta dua pondok operator alat berat. Petugas juga mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang kini berada dalam penanganan Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan keimigrasian sekaligus mendukung proses hukum.

Berdasarkan hasil plotting, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 10798 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen besar Satgas PKH untuk memberantas perusakan ekosistem sumber daya alam yang kini dilakukan secara profesional dan masif.

Read also:  El Nino Diprediksi Lebih Parah, Wamen LH Minta Kepala Daerah Siaga Kebakaran TPA Sampah

“Praktik pelanggaran maupun tindak kejahatan perusakan ekosistem hutan adalah kejahatan serius dan terorganisir. Negara terus melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan yang telah dirampok,” tegas Dwi Januanto di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas alat berat yang digunakan untuk penambangan ilegal di Desa Urumusu, Desa Gamei Biru, dan Desa Gamei Jaya, Distrik Siriwo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gakkum Kehutanan bersama Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja melakukan operasi gabungan di lokasi.

Di lapangan, petugas menemukan excavator, wheel loader, bangunan semi permanen, kamp pekerja, serta indikasi kuat aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan. Temuan tersebut diperkuat hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya praktik PETI yang dilakukan secara ilegal dan terstruktur.

Read also:  Indonesia Raih Pendanaan Iklim US$9 Juta dari GCF untuk Perkuat Ketahanan Pesisir Jawa Tengah

Dari pemeriksaan terhadap saksi pelapor, operator alat berat, pekerja, dan masyarakat sekitar, penyidik menemukan adanya pembagian tugas yang jelas dalam operasi tambang ilegal tersebut. Selain operator lokal, tujuh WNA China diketahui berperan dalam manajemen, teknis, dan tenaga spesialis tambang bawah tanah.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pihak yang berperan sebagai pemodal dan pemberi perintah, namun tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Terhadap pihak tersebut, penyidik mengusulkan langkah pencekalan dan pencarian orang untuk memastikan proses pertanggungjawaban hukum.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa praktik PETI di kawasan hutan dilakukan secara terorganisir dan berskala besar.

Read also:  Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

“Ketika di satu lokasi ditemukan alat berat, kamp pekerja, pondok operator, pembagian tugas, dan alur komando, itu menunjukkan operasi ilegal yang dibangun untuk skala besar. Karena itu, penindakan pidana tidak boleh berhenti pada pihak yang ada di lokasi, tetapi harus memutus rantai pasok, pembagian peran, pihak yang mengendalikan, pihak yang membiayai, serta pihak yang menikmati manfaat utamanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan menelusuri aliran dana serta menghitung potensi kerugian negara akibat kerusakan kawasan hutan.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Kehutanan. Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp1,5 miliar hingga Rp10 miliar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Koperasi Tidak Membangun Desa, Village Governance Menentukan: Pembelajaran dari China dan Thailand bagi Implementasi KDMP

Oleh: Diah Suradiredja Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah 'bagaimana membangun ribuan koperasi desa', melainkan 'bagaimana membangun ribuan desa yang mampu mengelola koperasi secara...

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN Pilots Calliandra-Corghum Biomass Project with ITERA to Support Hydrogen Production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...