Kemenhut Siapkan Empat Aturan Turunan Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Apa Saja?

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyiapkan empat peraturan menteri sebagai langkah cepat untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, keempat peraturan tersebut akan menjadi fondasi pengaturan teknis penyelenggaraan pasar karbon di sektor kehutanan dan memastikan pelaksanaannya berjalan kredibel dan berintegritas tinggi.

“Pelaksanaan Perpres ini harus berjalan transparan, kredibel, dan berstandar global agar Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan pasar karbon dunia,” ujar Raja Juli Antoni dalam Rapat Koordinasi Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Read also:  IDX Carbon Beberkan Perkembangan Perdagangan Karbon Jelang COP30, Dari SRN hingga MRA dengan Verra

Empat regulasi turunan yang tengah disiapkan mencakup revisi Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta rancangan Permen KSDAE tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Read also:  Ada Perpres 110/2025, Pasar Karbon Diproyeksikan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Rendah Emisi Indonesia

Raja Juli menegaskan, Perpres 110/2025 menjadi tonggak penting dalam mempercepat investasi hijau dan memperkuat peran sektor kehutanan dalam pembangunan berkelanjutan.

Dia menyebut, regulasi baru ini mempertegas posisi strategis sektor kehutanan sebagai penyedia carbon credit bernilai ekonomi tinggi sekaligus penggerak ekonomi hijau nasional.

“Perpres ini menandai era baru di mana pohon yang tumbuh berarti ekonomi rakyat juga ikut tumbuh,” kata Raja Juli.

Read also:  INPEX, Sustainacraft, Dassa, dan Jaga Planet, Studi Kelayakan JCM Berbasis Alam di Indonesia

Selain memperkuat tata kelola pasar karbon, Perpres 110/2025 dinilai Menhut juga membuka peluang besar bagi pengembangan Nature-based Solutions (NbS) seperti reforestasi, restorasi mangrove, dan aforestasi yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

IDX Carbon: Pasar Karbon Kian Terbuka dan Makin Fleksibel Pasca Perpres 110/2025

Ecobiz.asia — Kepala Pengembangan Perdagangan Karbon Bursa Efek Indonesia (IDX Carbon), Edwin Hartanto, menjelaskan cara kerja pasar karbon nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres)...

Nasib MRA Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Ini Penjelasan Wamen LH

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menandatangani sejumlah Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga pengembang standar karbon internasional untuk mendorong...

Pasca Perpres 110/2025, KLH Rumuskan Langkah Strategis Penguatan Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan merumuskan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan perdagangan karbon pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

TOP STORIES

Pertamina NRE Optimalkan Teknologi AI untuk Efisiensi dan Mitigasi Risiko Operasi

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkuat transformasi digitalnya dengan mengoperasikan ruang kendali berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama NOVA (New &...

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan...

Patuh Bayar PNBP, BP Berau Jadi KKKS Terbaik Penghargaan Subroto 2025 Kategori 100 MBOEPD

Ecobiz.asia — BP Berau Ltd., operator proyek Tangguh LNG, meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan terbaik...