Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tak Bisa Lagi Ditawar, Pemerintah Tegas Terapkan Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan kini menjadi keharusan dan tidak lagi bisa ditawar. Seluruh perusahaan tambang wajib menjalankan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab sosial secara terpadu, bukan terpisah seperti sebelumnya.

Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM Horas Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah kini lebih tegas dalam menegakkan penerapan ESG. Sebanyak 190 izin usaha pertambangan (IUP) telah dihentikan sementara karena belum menempatkan jaminan reklamasi sesuai aturan.

“Kalau ESG dijalankan dengan baik, tentu tidak ada yang kena sanksi. Setiap IUP wajib menempatkan jaminan reklamasi. Ini bukan untuk pemerintah, tapi akan dikembalikan ke perusahaan setelah reklamasi terbukti dilaksanakan,” kata Horas dalam sebuah diskusi bertema “Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry” di Jakarta, Jumat (24/10).

Read also:  PDC Perluas Penerapan CMS ISO 37301, Kepatuhan Jadi Bagian dari Proses Bisnis

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, penempatan jaminan reklamasi menjadi salah satu syarat utama persetujuan RKAB. Pemerintah menilai langkah ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan sebelumnya, dan siap menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang tidak patuh.

“Ini demi peningkatan penerapan ESG dan kepentingan nasional. Pemerintah tidak akan mundur,” ujar Horas.

Pada kesempatan yang sama Direktur Health Safety Environment (HSE) PT Harita Nickel Tony Gultom menegaskan bahwa penerapan ESG harus menjadi bagian menyatu dari praktik pertambangan berkelanjutan. Ia menyebut regulasi yang ada saat ini hanyalah syarat minimal, sementara perusahaan dituntut melangkah lebih jauh dengan kepatuhan penuh.

Read also:  Pemerintah Bangun 119.379 Sambungan Jargas, Gresik-Sidoarjo Dapat 14.000

“Dulu komponen lingkungan, K3, dan sosial berjalan sendiri-sendiri. Sekarang tidak bisa lagi dipilah. ESG justru menyatukan semua itu karena aturannya sudah jelas,” kata Tony.

Tony menambahkan, tanggung jawab perusahaan tambang terhadap keselamatan kerja dan lingkungan bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa jaminan reklamasi dan penutupan tambang merupakan kewajiban dalam penerapan ESG.

“Kalau jaminan reklamasi tidak disetor, bagaimana bisa bicara beyond compliance? Dulu banyak perusahaan fokus pada produksi, tapi sekarang kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak akan disetujui,” ujarnya.

Read also:  ANTAM Lepas 50 Tukik dan Restorasi 55 Terumbu Karang di Lombok, Perkuat Aksi Konservasi Laut

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai regulasi lingkungan di Indonesia tergolong ketat dibandingkan negara lain. Ia menilai penerapan ESG kini menjadi faktor penting bagi keberlangsungan bisnis tambang.

“ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Harita Nickel, misalnya, sudah menunjukkan praktik beyond compliance yang melampaui standar pemerintah. Ini bisa jadi contoh bagi perusahaan nasional lainnya,” kata Hendra.

Menurut Hendra, keberhasilan menerapkan ESG tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kepercayaan publik, akses pendanaan, dan kemitraan global.

“Transparansi dalam ESG meningkatkan citra perusahaan di mata investor dan pembeli. Ini yang harus dicontoh oleh pelaku industri tambang lainnya,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

APP Group Gabung Inisiatif RE100, Bidik 100% Listrik Terbarukan

Ecobiz.asia — APP Group menjadi perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan RE100, inisiatif global yang mendorong perusahaan menggunakan 100% listrik terbarukan dalam kegiatan operasionalnya...

PHR Raih Upstream Energy Transformation Award, Perkuat Operasi Migas dengan Digital Twin dan AI

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meraih Upstream Energy Transformation Award dalam Dataiku Summit 2026 atas penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI)...

Salurkan Dana Bergulir Skala Mikro Berkelanjutan, BPDLH Gandeng JB Cocoa dan Rainforest Alliance

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperluas pembiayaan skala mikro bagi usaha masyarakat sekitar hutan dengan menggandeng PT Jebe Trading Indonesia (JB...

Jadi Offtaker dan Transporter, PGN Siapkan Infrastruktur Gas Biomethane dari Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyiapkan infrastruktur gas untuk menyalurkan biomethane yang diproduksi dari limbah pabrik kelapa sawit di Sumatera Selatan...

Manfaatkan Energi Air Dunia, Low Carbon Aluminium INALUM Bidik Pasar Global

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat pemasaran aluminium rendah karbon dengan meluncurkan Sertifikasi Low Carbon Aluminium (Green Aluminium) kepada pelanggan...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...