Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan lahan dan sumber daya alam yang kian kompleks di Indonesia.

Demikian terungkap dari policy brief berjudul “Konflik Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Alam antara Pembangunan Ekonomi dan Konservasi,” yang dirancang Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV Tahun 2025 Lembaga Administrasi Nasional (LAN), dikutip Jumat (24/10/2025).

Laporan tersebut menyoroti meningkatnya ketegangan antara upaya hilirisasi dan industrialisasi dengan agenda konservasi lingkungan serta perlindungan masyarakat adat. Ketidaksinkronan regulasi antar kementerian, lemahnya penegakan hukum, dan dominasi pembangunan ekstraktif disebut menjadi faktor utama yang memperburuk konflik lahan.

Read also:  TNI AL dan Gakkum Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

Data Kementerian Kehutanan dan Global Forest Watch (2024) mencatat Indonesia kehilangan sekitar 216 ribu hektare hutan alam dalam setahun. Lebih dari 1.200 komunitas adat juga terdampak langsung oleh tumpang tindih lahan dan konflik agraria.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan deforestasi dan degradasi ekosistem, tetapi juga meningkatkan emisi karbon serta menimbulkan ketimpangan sosial yang berujung pada tingginya biaya pemulihan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi tidak harus bertentangan dengan konservasi lingkungan. Dengan tata ruang yang terintegrasi dan pendekatan lanskap berkelanjutan, hilirisasi dapat berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem,” demikian Policy Brief tersebut.

Read also:  KLH Gandeng ITB Bedah Lanskap Rawan Bencana Hidrometeorologi

Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV mendorong perlunya reformasi tata kelola lahan yang adaptif, transparan, dan inklusif.

Salah satunya melalui penerapan sistem zonasi dinamis berbasis data geospasial yang mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan ekonomi.

Moratorium izin baru di kawasan bernilai konservasi tinggi juga dipandang penting untuk mencegah degradasi lebih lanjut, sementara pelibatan masyarakat adat dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) diharapkan menjadi fondasi baru dalam perencanaan ruang dan pengambilan keputusan.

Dari sisi ekonomi, penguatan insentif fiskal bagi industri hijau seperti sertifikasi ramah lingkungan dan kredit karbon dinilai dapat mempercepat transisi menuju sistem produksi yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi satelit dan big data untuk pemantauan kawasan hutan, serta pembentukan lembaga mediasi independen dalam penyelesaian konflik lahan, juga direkomendasikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keadilan tata kelola sumber daya alam.

Read also:  Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Rekomendasi ini dinilai sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 dan dapat memperkuat posisi Indonesia menghadapi EU Deforestation Regulation 2025 yang menuntut transparansi rantai pasok komoditas berbasis lahan.

“Kolaborasi multipihak antara pemerintah, korporasi, akademisi, dan masyarakat adat akan menjadi kunci menuju pembangunan berkelanjutan yang adil, inklusif, dan berdaya saing global,” demikian kesimpulan policy brief tersebut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan adanya indikasi kuat perburuan liar atas kematian seekor gajah...

Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia mengungkap temuan ilmiah penting dari Ekspedisi Kawasan Konservasi Kepulauan Romang dan Damer, Maluku...

Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Vopak Kedaluwarsa, KLH Lakukan Penegakan Hukum Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak setelah menemukan izin Tempat...

TOP STORIES

Danantara Groundbreaking Proyek Baru Biorefinery dan Bioethanol Pertamina

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama dua proyek energi hijau PT Pertamina (Persero), yakni proyek Biorefinery Cilacap di...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Lewat Pasokan Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, memperkuat ekosistem hilirisasi mineral nasional melalui penyediaan pasokan energi yang...

Tekan Emisi Karbon, SKK Migas, KKKS Tanam 1,74 Juta Pohon Durian hingga Mahoni pada 2025

Ecobiz.asia — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menanam sekitar 1,74...