Kemenhut Lanjutkan Operasi Penertiban PETI Tahap III di TNGHS, Ratusan Lubang Tambang Ditutup

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melanjutkan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukabumi, dengan menutup puluhan lubang tambang ilegal dalam operasi gabungan tahap ketiga yang digelar Rabu (20/11/2025).

Dalam operasi yang menyasar Blok Gunung Peti serta Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok itu, tim menemukan dan mengamankan 88 lubang PETI, 81 tenda/gubuk, dan 5 unit mesin/genset.

Operasi dilakukan oleh 80 personel gabungan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Balai TNGHS, TNI, dan Polri.

Read also:  Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Operasi tahap ketiga ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya pada 29 Oktober–7 November. Pada operasi pertama, tim telah menghancurkan 46 tenda biru, 11 lubang PETI, dan 17 mesin.

Operasi tahap kedua di sejumlah blok—Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka—mengamankan 723 bangunan pengolahan, 130 lubang PETI, sekitar 20.000 tabung besi/gelundung, 100 mesin, 40 kincir, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudi Saragih Napitu mengatakan operasi akan terus berlanjut ke titik-titik PETI lainnya di dalam taman nasional.

Read also:  Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

“Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, hingga penampung hasil tambang dan beneficial ownership,” ujarnya.

Aktivitas PETI di kawasan hulu sungai dinilai menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem dan keselamatan warga karena penggunaan merkuri dan sianida yang dibuang ke aliran sungai, serta risiko longsor dan banjir bandang.

Direktur Jenderal Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. “Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut atas perintah Bapak Menteri agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” katanya.

Read also:  Hari Bakti Rimbawan 2026, Kemenhut Perkuat Tata Kelola Hutan Transparan dan Profesional

Dwi menambahkan, tindakan penertiban akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang. “Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan—bukan sekadar razia sesaat—untuk memulihkan ekosistem dan melindungi keselamatan warga,” ujarnya.

Kemenhut juga mengapresiasi laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan TNGHS dan mendorong pengawasan publik terutama di puncak musim hujan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Pengolahan Sampah...

PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Ecobiz.asia - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional menuju...

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

TOP STORIES

PT Smart Tbk – Document & License Officer, DKI Jakarta

Job Description Summary : Assist user for all the Document and License matters Job Description : • Taking care of the licenses in the PSM • Dealing with...

PT Smart Tbk – IT Audit Specialist, DKI Jakarta

Job Description Summary: A managerial personnel within IT Audit team with responsibility in managing internal audit projects and team deployment. Hold important function in ensuring...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

PT. Multi Daya Mitra – Digital Marketing Intern – Surabaya

We’re Hiring: Digital Marketing Intern (PAID INTERNSHIP) PT Multi Daya Mitra membuka kesempatan buat kamu yang kreatif, inovatif, dan punya passion di dunia digital untuk...

KLH/BPLH, Hanns Seidel Foundation Sign Partnership to Support Indonesia’s NDC Targets

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) has signed a Memorandum of Understanding (MoU) and program directive with Hanns Seidel...