Jangan Hanya Kayu, Menhut Minta BPS Catat Seluruh Kontribusi Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh kontribusi sektor kehutanan, tidak hanya dari produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan potensi ekonomi karbon.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri Kehutanan bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor kehutanan serta integrasi data dalam kerangka Satu Data Indonesia.

“Ekonomi kehutanan bukan hanya soal kayu. Kita ingin seluruh kontribusi kehutanan tercatat termasuk hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekonomi karbon. Kerja keras teman-teman di lapangan harus terlihat dalam statistik,” ujar Raja Juli.

Read also:  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Raja Juli juga menekankan pentingnya integrasi data kehutanan dalam Satu Data Indonesia. Kementerian, katanya, siap menyediakan data statistik kehutanan yang terintegrasi, mulai dari data spasial, kelompok tani hutan, perhutanan sosial, hingga rehabilitasi hutan, sebagai dasar kebijakan berbasis bukti.

“Dengan data objektif dari BPS, keputusan kita akan semakin kuat dan berbasis ilmu,” tambahnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pihaknya tengah memfinalisasi KBLI 2025 yang akan menyesuaikan dengan pembaruan standar internasional ISIC. Pembaruan ini mengakomodasi aktivitas ekonomi baru, termasuk karbon dan ekonomi digital.

Read also:  Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

“Kami sangat senang dengan pemikiran Pak Menteri. Mari kita wujudkan agar kontribusi kehutanan tercatat secara komprehensif,” ujar Amalia.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menambahkan bahwa kegiatan perhutanan sosial harus tercatat dalam statistik kehutanan, karena skema ini memberikan akses legal lahan bagi masyarakat. Ia menegaskan, meskipun masyarakat menanam komoditas pertanian, lahan tersebut tetap kawasan hutan dan harus diakui sebagai bagian kontribusi kehutanan.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Setelah pertemuan, Kementerian Kehutanan dan BPS menggelar lokakarya teknis untuk memfinalisasi KBLI sektor kehutanan 2025. Lokakarya tersebut memastikan klasifikasi yang disusun mencerminkan dinamika lapangan, mendukung akurasi statistik, dan sejalan dengan agenda reformasi pengelolaan hutan serta transformasi ekonomi hijau.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan BPS untuk memperkuat pertukaran data, penyusunan KBLI kehutanan yang lebih representatif, serta pengembangan statistik kehutanan yang komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengelolaan hutan nasional dan memastikan manfaat ekonomi hutan dirasakan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Ecobiz.asia — Publik menilai kinerja Danantara pada tahun pertamanya menunjukkan potensi sebagai instrumen stabilitas ekonomi jangka panjang, namun strategi investasi dan tata kelola yang...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

TOP STORIES

Geo Dipa dan Gubernur Jawa Tengah Bahas Percepatan Proyek Panas Bumi Dieng, Bentuk Tim Sosialisasi

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi membahas percepatan pengembangan Proyek Panas Bumi Dieng bersama Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dalam audiensi di Kantor Gubernur...

Survey Shows Danantara’s Stabilisation Potential, Governance and Strategy Under Scrutiny

Ecobiz.asia — Public perception of Danantara in its first year points to its potential as a long-term economic stabilisation instrument, but its investment strategy...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

PLN Nusantara Power Teken JDSA dengan Geo Dipa untuk Retrofit PLTP Dieng 1 dan Green Hydrogen

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan PT Geo Dipa Energi untuk mengkaji retrofit Pembangkit Listrik Tenaga Panas...

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Meski Dua Kapal Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga meski dua kapal milik perseroan masih berada di kawasan Selat Hormuz di tengah...