ITPC Soroti Peran Kunci Restorasi Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030 di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) menegaskan perlunya percepatan restorasi gambut sebagai fondasi utama pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.

Penegasan ini disampaikan dalam Dialogue Session bertajuk “Mengintegrasikan Restorasi Lahan Gambut dan FOLU dalam Kerangka Pasar Karbon Global” di Paviliun Indonesia pada COP30 UNFCCC di Belém, Jumat (21/11/2025).

Sesi tersebut menyoroti pentingnya tata kelola ekosistem gambut di tengah berkembangnya mekanisme pembiayaan iklim, termasuk pasar karbon global, yang dinilai dapat menjadi insentif bagi percepatan restorasi dan penurunan emisi di negara pemilik lahan gambut.

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut, 74% berada di kawasan hutan negara. Ekosistem gambut Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon—setara 20 tahun emisi global bahan bakar fosil—dengan potensi penurunan emisi 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun melalui pengelolaan dan restorasi efektif.

Diskusi menghadirkan perwakilan UNEP, FAO, JICA, Greifswald Mire Centre, Congo Peat Project, dan APHI yang menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah, peningkatan kapasitas, serta keterhubungan dengan platform pendanaan global.

Direktur Perubahan Iklim UNEP Martin Klause mengatakan kolaborasi antarnegara pemilik gambut dapat memperkuat diplomasi iklim.

Read also:  Mitigasi Banjir dan Longsor, Kemenhut–Satgas PKH Terus Tertibkan Tambang Ilegal dan Bangunan Komersial di TNGHS

“Insentif pasar karbon diharapkan memperkuat upaya restorasi gambut dan meningkatkan kontribusi sektor FOLU terhadap pencapaian NDC,” ujarnya.

Dari FAO, Amy Duchelle memaparkan pembelajaran negara-negara tropis dalam menurunkan emisi sektor kehutanan. Sementara Simon Lewis dari Congo Peat Project menekankan perlunya strategi berbasis sains di Cekungan Kongo.

Hal senada disampaikan Franziska Tanneberger (Greifswald Mire Centre) yang menilai ilmu pengetahuan harus menjadi dasar kebijakan dan tata kelola.

Ahli JICA Mitsuru Osaki menyoroti pentingnya peningkatan sistem MRV Tier 3 untuk meningkatkan akurasi perhitungan karbon sektor FOLU Indonesia. Dari sisi sektor swasta, Dian Novarina (APHI) menegaskan pentingnya kemitraan jangka panjang untuk mendukung pembiayaan restorasi gambut.

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan Dana Inovasi Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Iklim

Menutup sesi, Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat ITPC Bambang Supriyanto menyatakan negara pemilik gambut tropis perlu tampil sebagai pemimpin diplomasi iklim.

“Negara anggota ITPC di Cekungan Kongo, Asia Tenggara, dan Amazon, termasuk Indonesia, DRC, Republik Kongo, dan Peru, harus menjadi peatland country champions untuk memperkuat pendanaan dan percepatan restorasi gambut tropis,” ujarnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...