Investigasi Longsor di Cirebon, Kementerian ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

MORE ARTICLES

 

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis terkait longsor yang terjadi di area pertambangan batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan alat berat. 

Sejumlah pekerja dilaporkan masih tertimbun material longsor.

Baca juga: Agincourt Resources Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan, Jaga Keseimbangan Lingkungan

Read also:  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan memastikan tim Inspektur Tambang telah diterjunkan ke lokasi untuk mendalami penyebab kejadian. 

“Tim akan bergabung dengan tim tanggap darurat dan melakukan pemetaan lokasi menggunakan drone, serta asesmen terhadap potensi longsor susulan,” ujar Tri di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Investigasi mencakup analisis teknis, prosedural, lingkungan, dan kondisi kerja guna merumuskan rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan ke depan.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menambahkan bahwa Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi. 

Read also:  API-IMA Mendesak Penilaian yang Adil terhadap Agincourt Resources untuk Menjaga Investasi Pertambangan

“Gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, dan longsor lama bisa aktif kembali,” katanya.

Menurut Wafid, faktor penyebab longsor antara lain kemiringan lereng yang sangat terjal di atas 45 derajat serta aktivitas penambangan terbuka dengan metode undercutting. 

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bencana untuk segera mengungsi ke area yang lebih aman karena potensi longsor susulan masih tinggi.

Baca juga: Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

Read also:  KLH Gandeng ITB Bedah Lanskap Rawan Bencana Hidrometeorologi

Wafid juga menekankan agar proses evakuasi memperhatikan kondisi cuaca dan lereng. “Jangan dilakukan saat atau setelah hujan deras karena masih berisiko terjadi longsor susulan yang bisa membahayakan petugas,” ujarnya.

Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan perizinan resmi dalam setiap kegiatan tambang. Sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan IUP komoditas batuan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh Inspektur Tambang di bawah Ditjen Mineral dan Batubara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan adanya indikasi kuat perburuan liar atas kematian seekor gajah...

Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia mengungkap temuan ilmiah penting dari Ekspedisi Kawasan Konservasi Kepulauan Romang dan Damer, Maluku...

Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Vopak Kedaluwarsa, KLH Lakukan Penegakan Hukum Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak setelah menemukan izin Tempat...

TOP STORIES

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Danantara Groundbreaking Proyek Baru Biorefinery dan Bioethanol Pertamina

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama dua proyek energi hijau PT Pertamina (Persero), yakni proyek Biorefinery Cilacap di...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Lewat Pasokan Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, memperkuat ekosistem hilirisasi mineral nasional melalui penyediaan pasokan energi yang...