Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

MORE ARTICLES

Ecobiz.Asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti belum dipulihkannya sekitar 400 hingga 500 hektar lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dia menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Jika dalam waktu satu hingga dua bulan tidak dilakukan pemulihan, kami akan menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Bila tetap diabaikan, kami tindak dengan pidana dan denda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Read also:  Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Baca juga: Peringatan Diabaikan, KLH Seret Pengelola TPST Bantargebang ke Proses Pidana

KLH/BPLH akan segera mengirim tim pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT MPC.

Hanif juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut hanya satu dari ratusan tambang di Sumatera Selatan yang belum sepenuhnya menjalankan pemulihan lahan.

Tak hanya itu, Hanif menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi ekspansi tambang ke kawasan hutan lindung dan kemungkinan praktik pertambangan ilegal.

Read also:  Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum secara pidana, sementara aspek perdata akan ditangani oleh KLH/BPLH.

Baca juga: Good Mining Practice, Menteri Soroti Pengelolaan Pasca Tambang: Jangan Sampai Masyarakat Susah

“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di KLH,” ujar Hanif.

Read also:  Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, mengapresiasi perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia berharap kehadiran Menteri dapat mempercepat proses pemulihan lingkungan yang selama ini hanya bisa ditekan melalui peringatan dari pemerintah daerah.

“Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan menjadi lebih kuat,” ujarnya.

***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

KLH Kebut Target 2 Miliar Pohon, Menteri Jumhur Jadikan Bali Barometer Restorasi Ekosistem

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mempercepat pencapaian target nasional penanaman 2 miliar pohon melalui aksi penanaman...

TOP STORIES

Indonesia to Launch First International FOLU Carbon Credit Sale in July 2026, Targeting Over 30 Million Tons

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to launch its first international sale of forest and other land use (FOLU) carbon credits in early July 2026,...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan...

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...