Indonesia Terima Hampir 500 Juta Dolar AS Insentif Pengurangan Emisi, Dorong Target FOLU Net Sink 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia telah menerima hampir 500 juta dolar AS dalam bentuk Result-Based Payment (RBP) sebagai insentif atas keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. 

Dana ini mendukung upaya Indonesia mencapai target Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink pada 2030.

“RBP merupakan insentif yang diberikan kepada negara yang telah terbukti menurunkan emisi dari kegiatan REDD+,” ujar pakar iklim dan kehutanan IPB Prof. Rizaldi Boer dalam diskusi FOLU Talks, di Jakarta, Rabu (12/6/2025).

Baca juga: Dari Kebijakan ke Aksi Nyata: Melihat Operasionalisasi FOLU Net Sink di Lapangan

Read also:  Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Kegiatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) mencakup upaya pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan cadangan karbon melalui restorasi dan agroforestri.

Menurut Prof. Rizaldi, insentif ini penting karena menjadi pendorong (enhancer) aksi mitigasi. 

Pembayaran berbasis kinerja ini diatur dalam berbagai keputusan internasional, termasuk COP13 Bali dan Paris Agreement.

Dana RBP yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berasal dari berbagai sumber, seperti Green Climate Fund (104 juta dolar AS), Forest Carbon Partnership Facility (110 juta), dan kerja sama bilateral seperti Indonesia-Norwegia melalui skema Result-Based Contribution (216 juta).

Read also:  Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

“Dana ini sebagian telah disalurkan, antara lain untuk pengembangan sistem monitoring kehutanan nasional, restorasi lahan gambut, pelatihan pengendalian kebakaran, hingga penguatan kelembagaan,” kata Rizaldi.

Baca juga: Sekjen Kemenhut Sebut FOLU Net Sink Tulang Punggung Aksi Iklim Indonesia, Kontribusi hingga 60 Persen

FOLU Net Sink 2030 ditargetkan tercapai ketika serapan karbon sektor kehutanan dan lahan melebihi emisinya. REDD+ menjadi pilar penting karena terbukti efektif dalam menekan emisi serta meningkatkan cadangan karbon, termasuk melalui skema agroforestri.

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Pendanaan RBP dapat diakses oleh pemerintah daerah, kelompok masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat hukum adat, dengan syarat proposal kegiatan harus teregistrasi di Sistem Registri Nasional (SRN) dan memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait.

“RBP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi pemicu untuk memperkuat kebijakan nasional, memperluas kegiatan hijau, serta mempercepat transisi menuju pengelolaan hutan yang lestari dan ekonomi berbasis rendah karbon,” pungkas Rizaldi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengundang Jepang untuk berinvestasi dalam ekonomi karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari penguatan solusi berbasis alam (nature-based solutions) dalam menghadapi...

Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Ecobiz.asia – Pengembang proyek dan pemilik aset di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan proyek karbon biru, terutama pada tahap awal penilaian dan...

Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

Ecobiz.asia – Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah mencapai sekitar 90% dan akan segera memasuki tahap uji coba. Pemerintah menekankan bahwa sistem ini...

KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Fairatmos tengah mengkaji potensi pengembangan proyek percontohan karbon biru di Jawa Tengah, sebagai bagian...

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...