Indonesia Terima Hampir 500 Juta Dolar AS Insentif Pengurangan Emisi, Dorong Target FOLU Net Sink 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia telah menerima hampir 500 juta dolar AS dalam bentuk Result-Based Payment (RBP) sebagai insentif atas keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. 

Dana ini mendukung upaya Indonesia mencapai target Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink pada 2030.

“RBP merupakan insentif yang diberikan kepada negara yang telah terbukti menurunkan emisi dari kegiatan REDD+,” ujar pakar iklim dan kehutanan IPB Prof. Rizaldi Boer dalam diskusi FOLU Talks, di Jakarta, Rabu (12/6/2025).

Baca juga: Dari Kebijakan ke Aksi Nyata: Melihat Operasionalisasi FOLU Net Sink di Lapangan

Read also:  CIP dan Blueyou Kolaborasi Restorasi Mangrove dan Pengembangan Karbon Biru di Indonesia

Kegiatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) mencakup upaya pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan cadangan karbon melalui restorasi dan agroforestri.

Menurut Prof. Rizaldi, insentif ini penting karena menjadi pendorong (enhancer) aksi mitigasi. 

Pembayaran berbasis kinerja ini diatur dalam berbagai keputusan internasional, termasuk COP13 Bali dan Paris Agreement.

Dana RBP yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berasal dari berbagai sumber, seperti Green Climate Fund (104 juta dolar AS), Forest Carbon Partnership Facility (110 juta), dan kerja sama bilateral seperti Indonesia-Norwegia melalui skema Result-Based Contribution (216 juta).

Read also:  Kemenhut Hitung Emisi Karbon Dampak Karhutla, Menhut: Kami Tekan di Bawah Benchmark 2015

“Dana ini sebagian telah disalurkan, antara lain untuk pengembangan sistem monitoring kehutanan nasional, restorasi lahan gambut, pelatihan pengendalian kebakaran, hingga penguatan kelembagaan,” kata Rizaldi.

Baca juga: Sekjen Kemenhut Sebut FOLU Net Sink Tulang Punggung Aksi Iklim Indonesia, Kontribusi hingga 60 Persen

FOLU Net Sink 2030 ditargetkan tercapai ketika serapan karbon sektor kehutanan dan lahan melebihi emisinya. REDD+ menjadi pilar penting karena terbukti efektif dalam menekan emisi serta meningkatkan cadangan karbon, termasuk melalui skema agroforestri.

Read also:  BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Pendanaan RBP dapat diakses oleh pemerintah daerah, kelompok masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat hukum adat, dengan syarat proposal kegiatan harus teregistrasi di Sistem Registri Nasional (SRN) dan memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait.

“RBP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi pemicu untuk memperkuat kebijakan nasional, memperluas kegiatan hijau, serta mempercepat transisi menuju pengelolaan hutan yang lestari dan ekonomi berbasis rendah karbon,” pungkas Rizaldi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...

BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ecobiz.asia – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengarahkan Perum Perhutani mengembangkan perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Dalam jangka...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

Incar Blue Carbon, Lampung Perluas Cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan...

TOP STORIES

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...

MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (”MedcoEnergi” atau ”Perseroan”) mengumumkan laporan keuangan untuk semester pertama tahun 2026 yang telah diaudit pada hari ini....

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...