Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, dalam Sesi Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments (RBP) yang diselenggarakan UN-REDD Programme bekerja sama dengan Sekretariat UNFCCC di Paviliun HUtan, COP30 di Belém, Brasil, Kamis (13/11/2025).

Pada kesempatan itu Haruni memaparkan capaian serta arah kebijakan Indonesia dalam memanfaatkan RBP sebagai pendorong pembiayaan hutan nasional.

Haruni menyatakan bahwa REDD+ telah menjadi pilar penting dalam penguatan pembiayaan iklim Indonesia. “Keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan di tingkat lokal hingga nasional,” ujarnya.

Read also:  Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima pembayaran berbasis hasil dari berbagai mitra internasional seperti Norwegia, Green Climate Fund (GCF), dan Bank Dunia.

Menurutnya, terdapat tiga pembelajaran kunci dalam implementasi REDD+: integritas dimulai dari data melalui sistem MRV nasional yang transparan; kejelasan kelembagaan melalui sinergi antar kementerian dan BPDLH; serta konsistensi kebijakan seperti moratorium hutan primer dan gambut, perhutanan sosial, serta program restorasi gambut dan mangrove.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Haruni menegaskan bahwa RBP telah memperkuat kredibilitas kebijakan iklim Indonesia, terutama dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Pendanaan REDD+ yang dikelola BPDLH dinilai menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tata kelola pembiayaan iklim yang akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman Indonesia dalam mengelola RBP menjadi dasar penyusunan Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mengintegrasikan mekanisme pasar dan non-pasar dalam satu kerangka hukum.

Read also:  Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan hutan ke depan, Indonesia menetapkan tiga prioritas: memperkuat pendekatan yurisdiksional melalui nesting provinsi, memastikan keadilan dan inklusivitas melalui pembagian manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah, serta meningkatkan peran sektor swasta melalui kepastian regulasi dalam kebijakan NEK.

Diskusi tersebut turut dihadiri para pembicara dari Costa Rica, Guatemala, Uganda, dan sejumlah mitra global lainnya. Forum tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara penggerak utama dalam tata kelola dan pembiayaan mitigasi berbasis hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...

Indonesia Drafts Waste Sector Carbon Trading Rules, Prepares National Roadmap

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing regulations and a roadmap for carbon trading in the waste sector as part...