Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembiayaan berbasis hutan yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, dalam Sesi Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments (RBP) yang diselenggarakan UN-REDD Programme bekerja sama dengan Sekretariat UNFCCC di Paviliun HUtan, COP30 di Belém, Brasil, Kamis (13/11/2025).

Pada kesempatan itu Haruni memaparkan capaian serta arah kebijakan Indonesia dalam memanfaatkan RBP sebagai pendorong pembiayaan hutan nasional.

Haruni menyatakan bahwa REDD+ telah menjadi pilar penting dalam penguatan pembiayaan iklim Indonesia. “Keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan di tingkat lokal hingga nasional,” ujarnya.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima pembayaran berbasis hasil dari berbagai mitra internasional seperti Norwegia, Green Climate Fund (GCF), dan Bank Dunia.

Menurutnya, terdapat tiga pembelajaran kunci dalam implementasi REDD+: integritas dimulai dari data melalui sistem MRV nasional yang transparan; kejelasan kelembagaan melalui sinergi antar kementerian dan BPDLH; serta konsistensi kebijakan seperti moratorium hutan primer dan gambut, perhutanan sosial, serta program restorasi gambut dan mangrove.

Read also:  Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Haruni menegaskan bahwa RBP telah memperkuat kredibilitas kebijakan iklim Indonesia, terutama dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Pendanaan REDD+ yang dikelola BPDLH dinilai menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tata kelola pembiayaan iklim yang akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman Indonesia dalam mengelola RBP menjadi dasar penyusunan Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mengintegrasikan mekanisme pasar dan non-pasar dalam satu kerangka hukum.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan hutan ke depan, Indonesia menetapkan tiga prioritas: memperkuat pendekatan yurisdiksional melalui nesting provinsi, memastikan keadilan dan inklusivitas melalui pembagian manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah, serta meningkatkan peran sektor swasta melalui kepastian regulasi dalam kebijakan NEK.

Diskusi tersebut turut dihadiri para pembicara dari Costa Rica, Guatemala, Uganda, dan sejumlah mitra global lainnya. Forum tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara penggerak utama dalam tata kelola dan pembiayaan mitigasi berbasis hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...