Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs) dalam aksi iklim global.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Julmansyah, dalam sesi bertajuk Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples & Local Communities’ Land Tenure di Action Room 1, Blue Zone COP30 UNFCCC, Belém, Brasil, Senin (17/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Julmansyah menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara dan menilai inisiatif Forest and Land Tenure Pledge sebagai langkah penting memperkuat sinergi global dalam perlindungan hutan. Ia menegaskan peran sentral masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga ekosistem dan mendukung aksi iklim.

Read also:  Target 5,2 GW Panas Bumi di RUPTL 2025–2034, Analis Peringatkan Tantangan Realisasi

“Masyarakat adat dan komunitas lokal memainkan peran penting dalam pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk kontribusi mereka terhadap aksi iklim,” ujarnya.

Julmansyah memaparkan capaian kehutanan sosial Indonesia. Per Oktober 2025, program kehutanan sosial telah mencakup lebih dari 8,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare, dengan manfaat bagi lebih dari 1,4 juta rumah tangga. Hingga saat ini juga terdapat 164 penetapan hutan adat seluas 345.257 hektare yang dikelola oleh 87.963 rumah tangga.

Pada momentum COP30, Indonesia secara resmi mengumumkan komitmen percepatan pengakuan hutan adat. Menteri Kehutanan menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan.

Read also:  Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

“Komitmen berani ini menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai pilar penting aksi iklim nasional,” tegas Julmansyah.

Ia menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh. Pada Maret 2025, Kementerian Kehutanan membentuk Tim Tugas Khusus melalui Keputusan Menteri Nomor 1440/2025 untuk mempercepat pengakuan hutan adat. Tim ini bekerja bersama organisasi masyarakat adat dan LSM seperti AMAN, WALHI, HUMA, JKPP, BRWA, akademisi, serta pemerintah daerah.

Pemerintah juga tengah menyusun rencana strategis nasional, termasuk penyusunan peta jalan percepatan hutan adat yang direncanakan diluncurkan pada Desember 2025.

Selain itu, Indonesia mengembangkan mekanisme pembiayaan kolaboratif untuk mendukung percepatan pengakuan, penguatan sistem informasi, direktori pengetahuan IPLC, serta peningkatan kesejahteraan berbasis wilayah.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

Dalam kesempatan itu, Julmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada negara mitra. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Norwegia atas dukungannya dalam mempromosikan pengembangan IPLC, khususnya percepatan pengelolaan hutan adat,” katanya.

Menutup pernyataannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan bersama dalam aksi iklim. Indonesia, katanya, siap meningkatkan peran kepemimpinan dan memperkuat kolaborasi global untuk meningkatkan keterlibatan IPLC.

“Mari beralih dari janji ke tindakan yang terukur, dari komitmen ke hasil nyata. Bersama, kita dapat menjadikan Belém sebagai titik balik dalam memperkuat peran IPLC dalam aksi iklim,” ujarnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...