Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Pengelolaan Gambut Tropis di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional dalam perlindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui penandatanganan deklarasi bersama antara Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) di Paviliun Indonesia, COP30 UNFCCC, Belém, Jumat (21/11/2025).

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger dan Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat ITPC Bambang Supriyanto, dan disaksikan Penasihat Senior Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati.

Read also:  Sapu Bersih Tambang Ilegal di Halimun Salak, Kemenhut-TNI Bongkar Mesin Pengolah hingga Tempat Karaoke

Indonesia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontribusi kawasan gambut dalam pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Haruni menyebutkan Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut, sebagian besar berada di kawasan hutan negara. Ekosistem gambut tersebut diperkirakan menyimpan 89 gigaton karbon—setara sekitar 20 tahun emisi global bahan bakar fosil.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pembiayaan Hutan Berintegritas di COP30 Belém

“Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” kata Haruni.

Tanneberger menyatakan kolaborasi berbasis sains penting untuk memastikan kebijakan dan praktik di lapangan didukung informasi yang kredibel dan perangkat teknis yang dapat langsung diterapkan. Sementara itu Bambang Supriyanto menegaskan bahwa ITPC akan memperluas peran sebagai pusat kolaborasi untuk negara-negara pemilik gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.

Read also:  Tinjau Koridor Gajah Seblat, Wamenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatra

“Kerja sama dengan Greifswald Mire Centre akan memperkuat pemetaan, pemantauan, riset, serta pertukaran pembelajaran, termasuk melalui pelatihan dan konferensi,” ujarnya.

Deklarasi ini juga menggarisbawahi dukungan mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional, serta menempatkan pengelolaan gambut dalam kerangka konvensi internasional seperti UNFCCC, UNCBD, UNCCD, Ramsar, Perjanjian Paris, Brazzaville Declaration, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...