Indonesia Jadi Target Pembuangan Limbah Elektronik Berbahaya dari Amerika Serikat, Begini Temuan KLH

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas melindungi lingkungan dari ancaman limbah berbahaya dan beracun (B3) setelah menggagalkan upaya penyelundupan 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat. Seluruh kontainer tersebut akan segera dire-ekspor ke negara asalnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor limbah berbahaya dari luar negeri.

“Pemerintah tidak akan mentolerir upaya menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan dan pengolahan limbah ilegal dari luar negeri. Setiap pihak yang terbukti melakukan impor limbah elektronik ilegal akan diproses secara hukum,” tegas Hanif di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Read also:  Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

Kasus ini terungkap melalui hasil deteksi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Investigasi menemukan indikasi pemasukan e-waste melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, antara 22–27 September 2025.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KLH/BPLH segera mengirim surat resmi kepada Dirjen Bea Cukai untuk menahan seluruh kontainer di pelabuhan dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengimpor.

Hasil pemeriksaan fisik bersama KPU Bea Cukai Batam menunjukkan seluruh kontainer dimiliki oleh PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry.
Direktorat Pengelolaan Limbah B3 KLH/BPLH mengonfirmasi bahwa kontainer berisi limbah kategori B107d (limbah elektronik) dan A108d (limbah terkontaminasi B3), seperti printer circuit board (PCB), kabel, CPU, hard disk, serta berbagai komponen elektronik bekas.

Read also:  Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

KLH/BPLH memastikan seluruh kontainer akan dikirim kembali ke Amerika Serikat, sesuai dengan prosedur re-ekspor limbah B3 lintas negara sebagaimana diatur dalam Konvensi Basel.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol. Rizal Irawan menegaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Temuan ini menjadi bukti bahwa modus impor limbah B3 masih terjadi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Selain sanksi administratif, perusahaan-perusahaan yang terlibat akan dikenakan sanksi pidana dan denda,” ujarnya.

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Masuknya e-waste ilegal tersebut melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda Rp5 miliar hingga Rp15 miliar bagi pelaku impor limbah B3.

Hanif Faisol menegaskan bahwa langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan lingkungan hidup nasional.

“Indonesia tidak akan menjadi tempat pembuangan limbah dunia. Kami akan memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan konsisten demi melindungi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...

Indonesia Links Transport Decarbonization to Energy Security, Rolls Out Zero ODOL Roadmap

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning transport decarbonization as a key pillar of its energy security strategy while rolling out a nine-point roadmap to eliminate...

PLN Expands EV Charging Network as Home Chargers Surpass 92,000

Ecobiz.asia – Indonesia's state-owned electricity company PT PLN (Persero) has significantly expanded the country's electric vehicle (EV) charging infrastructure, with the number of home...

Danantara Issues Conditional Letters of Award to Eight Partners for Indonesia’s Second-Phase WTE Projects

Ecobiz.asia - PT Danantara Investment Management (DIM) has officially issued Conditional Letters of Award (CLoA) to eight selected consortiums for the second phase of...