Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) yang akan berlangsung November nanti menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola iklim global, bukan hanya melalui diplomasi dan negosiasi, tetapi juga dengan menunjukkan implementasi nyata komitmen iklim di tingkat nasional dan daerah.
Managing Director WRI Indonesia Arief Wijaya mengatakan penguatan peran tersebut penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan emisi dan dampak perubahan iklim hingga ketidakpastian geopolitik yang berpotensi menghambat kerja sama internasional dan pendanaan iklim.
“COP31 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran dalam tata kelola iklim melalui aksi dan implementasi nyata, sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam pembiayaan, peningkatan kapasitas, teknologi, dan kemitraan,” kata Arief dalam diskusi Road to COPs: From Negotiation to Implementation: Strengthening Informed Climate and Biodiversity Diplomacy Ahead of COP31 and COP17, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Arief, Perjanjian Paris telah memasuki dekade kedua sejak ditandatangani pada 2015. Perjanjian tersebut telah mendorong kemajuan dalam aksi iklim, tetapi emisi global masih terus meningkat dan dampak perubahan iklim semakin terasa.
Di saat yang sama, ketidakpastian geopolitik menambah tantangan dalam mempertahankan kerja sama internasional serta meningkatkan pendanaan untuk memenuhi target perubahan iklim.
Karena itu, kata Arief, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan komitmen dalam Perjanjian Paris, tetapi memastikan komitmen tersebut dapat dioperasionalkan menjadi kebijakan dan aksi nyata di tingkat nasional maupun lokal.
Pendekatan tersebut sejalan dengan agenda COP31 sebagai Implementation COP yang mendorong negara dan pemangku kepentingan mempercepat pelaksanaan komitmen iklim serta memperkuat dampaknya di lapangan.
“Perjanjian Paris memberikan visi, sementara COP menjadi proses penting guna mewujudkannya dengan setiap negara perlu bertanggung jawab terhadap komitmen yang telah dibuat,” ujarnya.
Arief mengatakan berdasarkan kajian terbaru WRI Indonesia, Indonesia bersama empat negara G20 lainnya, yakni Australia, Rusia, Afrika Selatan, dan Turki, menunjukkan perkembangan positif dalam upaya mencapai target iklim 2030. Perkembangan tersebut, menurut dia, perlu dipertahankan dan diperkuat melalui implementasi aksi yang nyata.
Untuk mencapai target iklim Indonesia pada 2030, kenaikan emisi perlu dijaga tidak lebih dari 4 persen. Hal itu membutuhkan implementasi kebijakan dan aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Namun, Arief juga menggarisbawahi adanya kemunduran dalam beberapa tahun terakhir akibat disrupsi geopolitik serta laju pemanasan global yang semakin tinggi.
Mengutip laporan terbaru UNEP yang dipaparkan dalam forum tersebut, upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca masih belum cukup cepat untuk mencegah pemanasan global melampaui 1,5 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.
Dampak perubahan iklim juga semakin nyata melalui berbagai bencana, termasuk gelombang panas di Eropa, fenomena El Niño, serta kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia yang berdampak hingga sejumlah negara di Asia Tenggara.
Menurut Arief, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati. Karena itu, penguatan aksi iklim dan ketahanan masyarakat perlu berjalan bersama dengan perlindungan ekosistem.
Sementara itu Commission Manager of Climate and Biodiversity Hub at GIZ Indonesia & ASEAN Karin Allgoewer mengatakan rangkaian diskusi yang digelar menuju COP31 dan COP17 diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara komitmen, implementasi, dan investasi.
COP31 membahas perubahan iklim melalui UNFCCC, sementara COP17 membahas keanekaragaman hayati melalui Convention on Biological Diversity (CBD). Keduanya merupakan bagian dari Konvensi Rio bersama UNCCD yang menangani isu penggurunan.
“COP31 bertujuan mengubah Perjanjian Paris dari sekadar kerangka komitmen menjadi percepatan implementasi yang menghubungkan komitmen iklim nasional dengan aksi konkret, investasi, dan hasil,” kata Karin.
Menurut dia, agenda tersebut membutuhkan penguatan kerja sama internasional, termasuk dalam pembiayaan, investasi, teknologi, dan peningkatan kapasitas. Sinergi antara agenda perubahan iklim dan keanekaragaman hayati juga penting untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dan menghasilkan aksi yang lebih terintegrasi. *** Jadita Banjar Nahor




