COP31 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Peran dalam Diplomasi Iklim dan Biodiversitas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) yang akan berlangsung November nanti menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola iklim global, bukan hanya melalui diplomasi dan negosiasi, tetapi juga dengan menunjukkan implementasi nyata komitmen iklim di tingkat nasional dan daerah.

Managing Director WRI Indonesia Arief Wijaya mengatakan penguatan peran tersebut penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan emisi dan dampak perubahan iklim hingga ketidakpastian geopolitik yang berpotensi menghambat kerja sama internasional dan pendanaan iklim.

“COP31 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran dalam tata kelola iklim melalui aksi dan implementasi nyata, sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam pembiayaan, peningkatan kapasitas, teknologi, dan kemitraan,” kata Arief dalam diskusi Road to COPs: From Negotiation to Implementation: Strengthening Informed Climate and Biodiversity Diplomacy Ahead of COP31 and COP17, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Arief, Perjanjian Paris telah memasuki dekade kedua sejak ditandatangani pada 2015. Perjanjian tersebut telah mendorong kemajuan dalam aksi iklim, tetapi emisi global masih terus meningkat dan dampak perubahan iklim semakin terasa.

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Di saat yang sama, ketidakpastian geopolitik menambah tantangan dalam mempertahankan kerja sama internasional serta meningkatkan pendanaan untuk memenuhi target perubahan iklim.

Karena itu, kata Arief, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan komitmen dalam Perjanjian Paris, tetapi memastikan komitmen tersebut dapat dioperasionalkan menjadi kebijakan dan aksi nyata di tingkat nasional maupun lokal.

Pendekatan tersebut sejalan dengan agenda COP31 sebagai Implementation COP yang mendorong negara dan pemangku kepentingan mempercepat pelaksanaan komitmen iklim serta memperkuat dampaknya di lapangan.

“Perjanjian Paris memberikan visi, sementara COP menjadi proses penting guna mewujudkannya dengan setiap negara perlu bertanggung jawab terhadap komitmen yang telah dibuat,” ujarnya.

Arief mengatakan berdasarkan kajian terbaru WRI Indonesia, Indonesia bersama empat negara G20 lainnya, yakni Australia, Rusia, Afrika Selatan, dan Turki, menunjukkan perkembangan positif dalam upaya mencapai target iklim 2030. Perkembangan tersebut, menurut dia, perlu dipertahankan dan diperkuat melalui implementasi aksi yang nyata.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Untuk mencapai target iklim Indonesia pada 2030, kenaikan emisi perlu dijaga tidak lebih dari 4 persen. Hal itu membutuhkan implementasi kebijakan dan aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Namun, Arief juga menggarisbawahi adanya kemunduran dalam beberapa tahun terakhir akibat disrupsi geopolitik serta laju pemanasan global yang semakin tinggi.

Mengutip laporan terbaru UNEP yang dipaparkan dalam forum tersebut, upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca masih belum cukup cepat untuk mencegah pemanasan global melampaui 1,5 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.

Dampak perubahan iklim juga semakin nyata melalui berbagai bencana, termasuk gelombang panas di Eropa, fenomena El Niño, serta kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia yang berdampak hingga sejumlah negara di Asia Tenggara.

Menurut Arief, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati. Karena itu, penguatan aksi iklim dan ketahanan masyarakat perlu berjalan bersama dengan perlindungan ekosistem.

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

Sementara itu Commission Manager of Climate and Biodiversity Hub at GIZ Indonesia & ASEAN Karin Allgoewer mengatakan rangkaian diskusi yang digelar menuju COP31 dan COP17 diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara komitmen, implementasi, dan investasi.

COP31 membahas perubahan iklim melalui UNFCCC, sementara COP17 membahas keanekaragaman hayati melalui Convention on Biological Diversity (CBD). Keduanya merupakan bagian dari Konvensi Rio bersama UNCCD yang menangani isu penggurunan.

“COP31 bertujuan mengubah Perjanjian Paris dari sekadar kerangka komitmen menjadi percepatan implementasi yang menghubungkan komitmen iklim nasional dengan aksi konkret, investasi, dan hasil,” kata Karin.

Menurut dia, agenda tersebut membutuhkan penguatan kerja sama internasional, termasuk dalam pembiayaan, investasi, teknologi, dan peningkatan kapasitas. Sinergi antara agenda perubahan iklim dan keanekaragaman hayati juga penting untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dan menghasilkan aksi yang lebih terintegrasi. *** Jadita Banjar Nahor

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim...

TOP STORIES

Ambisi 100 GWp Terancam Jadi Narasi Panggung, COP31 Jadi Momentum Pembuktian Prabowo

Ecobiz.asia — Ambisi pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029 berisiko berhenti sebagai komitmen di panggung internasional...

Indonesia Dorong Pendanaan Konkret untuk Transisi Energi Berkeadilan di COP31

Ecobiz.asia — Indonesia akan mendorong realisasi dukungan pendanaan, penguatan kapasitas, dan bantuan teknis bagi negara berkembang dalam pelaksanaan transisi energi berkeadilan pada Konferensi Perubahan...

Pertamina Explores Sustainable Aviation Fuel From Urban Waste, Partners With PAL Jaya

Ecobiz.asia – Indonesia’s state-owned energy company PT Pertamina (Persero) is exploring the use of urban fat, oil and grease (FOG) waste as an alternative...

ICAO Joins Alliance to Boost Carbon Credit Supply for Aviation

Ecobiz.asia – The International Civil Aviation Organization (ICAO) has joined an alliance of more than 80 stakeholders working to accelerate the supply of eligible...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...