IESA: Lemahnya Tata Kelola Sumber Daya Alam Picu Rentetan Bencana, Reformasi Struktural Harus Dilakukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia Environmental Scientist Association (IESA) menilai rentetan bencana lingkungan yang terjadi sepanjang 2025 mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya alam (SDA) yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah utama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

Demikian keterangan dari IESA yang diterima, Sabtu (3/1/2026). Ketua Umum IESA Yuki Wardhana menegaskan, bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah tidak dapat dilepaskan dari kelalaian pengelolaan SDA, mulai dari deforestasi, lemahnya pengawasan, hingga minimnya anggaran sektor lingkungan.

IESA mencatat setidaknya tiga persoalan utama. Pertama, pembangunan nasional masih bertumpu pada ekstraksi SDA tanpa diimbangi tata kelola dan pendanaan memadai.

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Yuki mencontohkan minimnya jumlah polisi hutan yang harus mengawasi jutaan hektare kawasan hutan di Aceh, sementara alokasi APBN untuk kementerian pengelola SDA dinilai belum sebanding dengan besarnya risiko ekologis.

Kedua, kerugian akibat bencana tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga korban jiwa. IESA mencatat lebih dari seribu orang meninggal dunia akibat banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ahli pengelolaan hutan IESA, Onrizal, menekankan pentingnya penegakan hukum pidana dan perdata serta pengenaan ganti rugi lingkungan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan, tanpa menunggu terjadinya bencana.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ketiga, IESA menilai manajemen kebencanaan masih lemah. Pemerintah diminta memperkuat kesiapsiagaan melalui pemetaan kerawanan bencana berbasis data biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya, yang dilengkapi survei lapangan berstandar tinggi.

Selain catatan kritis, IESA mengajukan sejumlah solusi. Pemerintah diminta memiliki grand design pembangunan yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia agar ketergantungan pada eksploitasi SDA dapat dikurangi.

IESA mengingatkan keterlambatan transisi tersebut berisiko mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju stagnasi ekonomi.

IESA juga mengusulkan rehabilitasi SDA, khususnya daerah aliran sungai, dijadikan indikator kinerja utama (KPI) bagi kementerian terkait.

Menurut ahli IESA Prisca Delima, tanpa komitmen lintas sektor yang kuat, tumpang tindih kewenangan justru memperbesar potensi bencana di masa depan.

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Di luar isu kehutanan, IESA menyoroti krisis pengelolaan sampah akibat banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas. Pemerintah daerah diminta menerapkan mandatory spending untuk pengelolaan sampah, memperkuat pemilahan dari sumber, serta memastikan teknologi pengolahan sampah berjalan dalam satu sistem hulu-hilir.

Menutup pernyataannya, Yuki menekankan bahwa kegagalan tata kelola SDA dan lingkungan akan terus berujung pada bencana. “Perbaikan tata kelola dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar risiko ekologis tidak terus berulang,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...