Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan praktik open dumping di 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. 

Baca juga: KLH Dorong Pesantren Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah, Menteri Hanif Ingatkan Soal Peran Khalifah

“Penghentian sistem open dumping bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan mendesak demi lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Read also:  WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, tetapi hanya 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik. 

Sebanyak 12,37 juta ton masih ditimbun dengan metode open dumping, sementara 22,17 juta ton lainnya terbuang ke lingkungan melalui pembakaran, illegal dumping, atau dibuang ke badan air.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, KLH/BPLH telah menerbitkan 37 Surat Keputusan yang mewajibkan penghentian pembuangan sampah secara terbuka. 

Keputusan ini berlandaskan Pasal UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan berkelanjutan.

Read also:  Lewat Penerbangan, Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Berhasil Dipulangkan dari Thailand ke Indonesia

UU No 18 Tahun 2008 sebenarnya sebenarnya telah memberikan tenggat waktu 5 tahun sejak 2008 untuk menutup seluruh TPA open dumping, namun implementasinya masih belum optimal

Pemerintah juga mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah dengan mengadopsi teknologi modern seperti sanitary landfill, waste-to-energy, serta sistem pemilahan dan daur ulang sampah.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan minimal 3% dari APBD untuk pengelolaan sampah dan menegakkan regulasi terhadap pembuangan sampah ilegal. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Read also:  Link Download Permenhut No 27 Tahun 2025, Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Energi, Karbon di Kawasan Konservasi

Langkah ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berdaya guna, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Menteri Hanif menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih baik membutuhkan peran aktif semua pihak. 

“Penghentian sistem open dumping bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi sebuah kebutuhan mendesak demi masa depan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Hanif. 

“Perubahan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya dalam mengelola sampah,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Ecobiz.asia — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pengelolaan hutan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta kesejahteraan...

Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat...

Kemenhut-Yayasan Pertamina Jalin Kolaborasi Optimalkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK)

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation) untuk...

TOP STORIES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...