Ecobiz.asia – Kelompok perhutanan sosial di Maluku berhasil melepas ekspor perdana hasil hutan bukan kayu (HHBK), menandai tonggak penting dalam penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat. Sebanyak 30 ton getah damar senilai Rp570 juta dikirim ke India dan 15 ton pala senilai Rp1,5 miliar diekspor ke Tiongkok melalui Surabaya.
Ekspor ini dilepas secara resmi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, pada Kamis (24/9/2025), saat kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.
Produk HHBK tersebut berasal dari Hutan Desa Rambatu, Hutan Desa Morella, HKm Tawanesiwa, HKm Soribang, serta Hutan Adat Hutumuri. Selain nilai ekonomi, kegiatan ini juga membuka lapangan kerja, khususnya bagi 36 perempuan lokal yang bekerja dalam proses sortir pala dengan penghasilan Rp2,5–3 juta per bulan.
“Perhutanan sosial membuktikan bahwa masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Ekspor ini menjadi langkah nyata mengembalikan kejayaan Maluku sebagai Kepulauan Rempah yang mendunia,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz.
Acara pelepasan ekspor dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa, jajaran Forkopimda, pelaku usaha, eksportir, kelompok perhutanan sosial, dan masyarakat hukum adat. Gubernur menekankan bahwa momentum ekspor harus menjadi pemicu peningkatan kualitas serta daya saing produk hasil hutan Maluku di pasar internasional.
Dalam rangkaian kunjungan, Wamenhut juga mendatangi Hutan Adat Hutumuri di Kota Ambon. Ia disambut prosesi adat, menyerahkan bibit produktif, menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Patimura dan BPVP Kemenaker, serta melepas burung nuri merah dan nuri bayan sebagai simbol edukasi konservasi satwa endemik.
Hutan Adat Hutumuri seluas 150 hektare yang diakui sejak 2020 kini menjadi contoh praktik ekonomi hijau. Masyarakat mengembangkan Virgin Coconut Oil, sirup jamale, teh moringa, manisan jahe, hingga wine buah, sekaligus mengelola ekowisata dengan objek seperti air terjun, situs budaya, dan habitat burung migran. Atas capaian tersebut, Hutumuri meraih Juara I Wana Lestari 2025.
“Pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian hutan. Maluku diharapkan menjadi contoh bagaimana hutan dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan oleh masyarakat adat,” ujar Wamenhut.
Secara nasional, perhutanan sosial telah mencapai 8,3 juta hektare dengan 1,4 juta kepala keluarga penerima manfaat. Di Maluku, terdapat 171 unit izin seluas 240 ribu hektare, melibatkan lebih dari 33 ribu keluarga, dan membentuk 533 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai transaksi Rp3,85 miliar sepanjang 2025. ***