Disaksikan Prabowo dan Macron, Danantara-INA Gandeng Eramet Perancis Jalin Kemitraan Hilirisasi Nikel 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), dan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel Indonesia, dari hulu hingga hilir.

Penandatanganan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/5/2025), disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. 

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Baca juga: Hilirisasi Nikel Dinilai Menjanjikan, Pengamat Dorong Dukungan Kebijakan yang Konsisten

Ketiga pihak akan melakukan penilaian awal guna mengidentifikasi proyek prioritas serta merancang peta jalan pengembangan industri nikel nasional.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan kemitraan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat global dalam rantai pasok baterai EV. 

Danantara dan INA akan mengelola pendanaan jangka panjang, sementara Eramet berkontribusi melalui keahlian teknis di bidang tambang berstandar internasional.

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

“Ini mencerminkan komitmen untuk mendorong hilirisasi nikel kelas dunia di Indonesia, dengan pendekatan berkelanjutan,” ujar Pandu.

Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah, menyebut kerja sama ini sejalan dengan strategi INA dalam mendukung hilirisasi mineral kritis, khususnya nikel, melalui sinergi keuangan dan teknologi global.

Baca juga: Hilirisasi Nikel, Indonesia Mau Jadi Pusat Produksi Baterai Hijau untuk Pengendalian Emisi Karbon

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

CEO Eramet Group, Paulo Castellari, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk memperluas kontribusi di Indonesia. Eramet telah beroperasi di Weda Bay, Maluku sejak 2006, dan pada 2024 menjalin kerja sama eksplorasi mineral kritis dengan Badan Geologi.

“Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap berkontribusi dalam pengembangan industri baterai EV berbasis nikel di Indonesia,” kata Paulo. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...