Proyek PLTS Terapung Patungan PLN-ACWA Power Tersendat Izin Penggunaan Kawasan Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling senilai US$80 juta yang dikembangkan PT Indo ACWA Tenaga Saguling (IATS) masih tertahan akibat belum terbitnya izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Persoalan tersebut mencuat dalam sidang debottlenecking yang digelar Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PLTS Terapung Saguling merupakan proyek patungan antara PT PLN Indonesia Power Renewables dan ACWA Power melalui perusahaan joint venture PT Indo ACWA Tenaga Saguling. Proyek berkapasitas 60 megawatt alternating current (MWac) tersebut akan dibangun di atas Waduk Saguling, Jawa Barat.

Read also:  Pertamina Siapkan 8 Inisiatif Bisnis Energi Rendah Karbon, Dari Hidrogen hingga Biofuel

Perusahaan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 13 Agustus 2024.

CEO ACWA Power Indonesia, Tim Anderson, mengatakan proyek telah mengantongi dokumen lingkungan sejak 2025, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) untuk kebutuhan pendanaan internasional.

Namun, pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk sepanjang 4,4 kilometer yang melintasi kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan membuat proyek membutuhkan PPKH.

“Kami sudah masuk fase critical path, tetapi izin fasilitas khusus belum terbit karena proses PPKH masih tertahan,” ujar Anderson.

Read also:  Kebutuhan Listrik Data Center Diproyeksi Tembus 32 GW pada 2032

Dalam sidang tersebut, pihak Kementerian Kehutanan menyatakan izin PPKH belum dapat diterbitkan lantaran belum adanya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Pemprov Jabar siap menerbitkan rekomendasi dengan syarat PLN Indonesia Power memenuhi kewajiban penyediaan lahan pengganti kawasan hutan seluas 1.081 hektare.

Menurut Herman, hingga kini kewajiban tersebut baru terealisasi sekitar 159 hektare atau 14,7 persen.

“Surat rekomendasi dari Bapak Gubernur akan segera kami keluarkan, namun PLN juga harus berkomitmen memenuhi kekurangan lahan pengganti dalam waktu yang tidak terlalu lama. Untuk ACWA, komitmen tidak menebang pohon harus dituangkan melalui pakta integritas,” ujarnya.

Read also:  PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Direktur PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menegaskan perseroan siap menyelesaikan kewajiban lahan pengganti paling lambat 2027 sesuai arahan pemerintah.

Sementara itu, ACWA Power Indonesia juga menyatakan siap memenuhi permintaan Pemprov Jabar, termasuk menandatangani pakta integritas terkait komitmen lingkungan.

Sidang tersebut ditutup dengan kesepakatan penyelesaian lahan pengganti antara para pihak. Menteri Purbaya memberi waktu kepada PLN hingga 2027 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Dia memastikan kendala rekomendasi Gubernur Jawa Barat untuk proyek PLTS terapung Saguling sudah diselesaikan dan akan segera terbit. Setelah itu, proses dilanjutkan ke Kementerian Kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

Pakar Hukum Dorong Evaluasi Aturan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

Ecobiz.asia — Pakar hukum kehutanan dan lingkungan Sadino mendorong evaluasi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar serta penguatan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan...

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

TOP STORIES

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Progres PLTS Terapung Tembesi Batam Capai 74%, Proyek 46 MWp Masuki Tahap Lanjutan

Ecobiz.asia — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Tembesi berkapasitas 46 megawatt peak (MWp) di Waduk Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, telah mencapai sekitar...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Capai 48 Juta Liter

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mengerahkan 108 mobil tangki dan meningkatkan pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, dengan stok mencapai 48 juta...

Philippines to Develop National Carbon Market Framework to Attract Investment

Ecobiz.asia – The Philippines will develop a national carbon market policy framework to regulate carbon credit projects and transactions, as the government seeks to...