Ecobiz.asia — Belantara Foundation menjalin kerja sama dengan organisasi nirlaba asal Amerika Serikat, Conservation Allies, untuk memperkuat upaya konservasi gajah Sumatra yang terancam punah melalui program Living in Harmony di bentang alam Sugihan–Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Penandatanganan piagam kerja sama ini dilakukan di Asia Pavilion, pada ajang IUCN World Conservation Congress 2025 di Abu Dhabi, Sabtu (11/10/2025).
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko serta Koordinator Regional Hutan dan Ekosistem Lahan Kering IUCN Asia, Satrio Wicaksono.
Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dr. Dolly Priatna menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat upaya hidup berdampingan antara manusia dan gajah liar di lanskap yang sama.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Conservation Allies untuk mendukung Belantara melalui pemberian hibah dan penggalangan dana publik di Amerika Serikat selama dua tahun ke depan, guna mendanai konservasi gajah Sumatra di bentang alam Sugihan–Simpang Heran,” ujarnya.
Bentang alam Sugihan–Simpang Heran diperkirakan menjadi habitat bagi 100–120 individu gajah liar yang semakin terdesak akibat tumpang tindih wilayah jelajah dengan lahan pertanian dan perkebunan.
Melalui program Living in Harmony, Belantara mengembangkan berbagai inisiatif mitigasi konflik manusia–gajah, pendidikan lingkungan, serta peningkatan kualitas habitat seperti pembuatan kubangan garam dan penanaman pakan alami.
Presiden Conservation Allies, Dr. Paul Salaman, mengatakan kolaborasi ini mencerminkan urgensi mendukung konservasi berbasis koeksistensi.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan finansial dan teknis agar upaya ini berdampak nyata dan berkelanjutan. Seluruh dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan dan diarahkan langsung untuk kegiatan konservasi di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Satyawan Pudyatmoko menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) berstatus Critically Endangered menurut IUCN serta termasuk satwa yang dilindungi secara hukum di Indonesia.
“Program ini mendukung upaya pemerintah dalam mentransformasi konflik manusia–gajah menjadi bentuk koeksistensi yang berkelanjutan,” katanya. ***