Bayar Total Rp319,16 Miliar, PT National Sago Prima Lunasi Ganti Rugi Lingkungan Akibat Karhutla

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT National Sago Prima (PT NSP) melunasi ganti rugi lingkungan atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di konsesinya sebesar total Rp319,16 miliar. Pelunasan pembayaran ganti rugi lingkungan PT NSP dilakukan pada 18 Desember 2024 sebesar Rp159,1 miliar.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menyampaikan terima kasih atas pelunasan pembayaran ganti rugi lingkungan oleh PT NSP.

“Komitmen pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang dilakukan PT NSP haruslah menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk segera melaksanakan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami ingatkan bahwa Gakkum KLH akan terus mendorong proses eksekusi putusan yang menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Negeri,” katanya dalam keterangan dikutip, Jumat (3/1/2025).

Read also:  Menteri LH Ungkap Minat Investasi Hijau di Indonesia Meningkat: Harus Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Data Luas dan Emisi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Tahun 2024, Sampai September

PT NSP diwajibkan membayar ganti rugi lingkungan sebesar Rp319,16 miliar berdasarakan satu amar Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pembayaran ganti rugi lingkungan oleh PT NSP dilakukan setelah melalui serangkaian proses panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Read also:  Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Selain membayar ganti rugi lingkungan, PT NSP juga wajib melaksanakan pemulihan lingkungan hidup yang rusak akibat karhutla di areal perkebunan milik PT NSP seluas sekitar 3000 ha dan PT NSP bersedia untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup secara mandiri. 

Pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup tersebut akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan/Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, KLH.

Read also:  Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Guntur, Pertamina Geothermal Energy Terjunkan Tim HSSE Bantu Pemadaman

Rasio Ridho menegaskan komitmen KLH untuk menindak tegas karhutla harus menjadi perhatian bagi semua pihak. 

“Kami akan menggunakan semua instrumen hukum baik penghentian, sanksi administratif, penegakam hukum pidana termasuk juga gugatan perdata agar memberikan efek jera. Kami akan terus mengejar pelaku karhutla, termasuk mendorong Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan percepatan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....