Ecobiz.asia – Indonesia mendorong penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan serta mengajak negara-negara anggota APEC memperkuat kolaborasi konservasi mangrove melalui World Mangrove Center (WMC) dalam 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, Tiongkok.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, yang mewakili Indonesia pada forum tingkat menteri bertema Building a Green Asia-Pacific for Shared Ecological Well-being.
Pertemuan itu membahas penguatan pengelolaan hutan lestari, pembangunan ekonomi hijau, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk mendukung ketahanan kawasan Asia-Pasifik.
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjadi instrumen penting dan diakui secara internasional untuk menjamin legalitas hasil hutan, meningkatkan kepercayaan pasar, dan memperkuat perdagangan kayu berkelanjutan.
“SVLK menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan yang kredibel dan rantai pasok hijau yang dipercaya dunia,” ujar Laksmi, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pemberantasan pembalakan liar tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Indonesia mendorong pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) sebagai sumber ekonomi masyarakat sekitar hutan agar tercipta insentif untuk menjaga kelestarian hutan.
“Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya. Inilah transformasi yang perlu kita bangun bersama di kawasan Asia-Pasifik,” katanya.
Indonesia juga mengajak seluruh anggota APEC memperkuat kerja sama dalam meningkatkan akses pasar, interoperabilitas sistem ketertelusuran (traceability), mengurangi hambatan teknis perdagangan, serta mendorong investasi hijau bagi pengembangan rantai nilai HHBK di kawasan.
Selain isu perdagangan hasil hutan, Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem mangrove. Sebagai negara yang memiliki sekitar 23 persen mangrove dunia, Indonesia menilai ancaman terhadap mangrove, termasuk perdagangan ilegal kayu mangrove untuk produksi arang, memerlukan penanganan melalui kerja sama lintas negara.
Untuk itu, Indonesia memperkenalkan World Mangrove Center (WMC) sebagai platform kolaborasi internasional yang mempertemukan pemerintah, lembaga penelitian, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan mangrove berkelanjutan.
“WMC bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi platform bersama untuk memperkuat riset, inovasi, pertukaran pengetahuan, serta mobilisasi sumber daya bagi konservasi dan restorasi mangrove dunia,” ujar Laksmi.
Indonesia mengundang seluruh ekonomi anggota APEC untuk bergabung dalam WMC guna memperkuat jejaring penelitian, meningkatkan kapasitas teknis, mengembangkan solusi berbasis alam (nature-based solutions), serta mempercepat upaya bersama menghadapi perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan menjaga ketahanan kawasan pesisir.
Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kehutanan global melalui diplomasi, penguatan perdagangan hasil hutan legal, serta pengembangan kolaborasi internasional untuk mendukung mitigasi perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan ekonomi hijau. ***



