Refleksi Ditjen Gakkum KLHK: Tangani 8.851 Pengaduan, Menang Gugatan Perdata Rp22 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Selama hampir satu dekade, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument). 

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menegaskan konsistensi Gakkum LHK dalam melakukan berbagai kerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati (kehati). 

“Secara intensif telah dilakukan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan penanggung jawab kegiatan/usaha oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum yaitu penerapan sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta penegakan hukum tindak-pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi kewenangan penyidik Gakkum LHK,” katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Rasio membeberkan catatan kinerja selama hampir satu dekade Ditjen Gakkum LHK terbentuk di bawah Kementerian LHK. 

Sejauh ini Ditjen Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha. 

Selain itu penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp240,92 miliar. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan. 

Putusan perdata yang inkracht 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun. Sebanyak 13 perusahaan sudah membayar ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan hidup.

Lebih lanjut Rasio mengungkapkan, penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa. 

Read also:  Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar. 

Penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,95 triliun. 

Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

Angka ini akan terus meningkat, mengingat komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif. 

Rasio Ridho Sani menyampaikan di samping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership), penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Penegakan hukum berkeadilan restoratif penting untuk meningkatkan manfaat, keadilan dan kepastian hukum dari penegakan hukum yang dilakukan.

Read also:  BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ditjen Gakkum LHK berdiri usai pembentukan KLHK pada tahun 2014. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KLHK kembali di pisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Di kedua kementerian itu sudah dipastikan tetap ada unit khusus setingkat Eselon I yang menangani Penegakan Hukum.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

Rasio memastikan, penanganan kasus-kasus pelanggaran LHK akan terus dilanjutkan oleh Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Jika terkait dengan UU Lingkungan Hidup, maka akan ditangani Kementerian LH, kalau terkait UU Kehutanan akan ditangani Kementerian Kehutanan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...

AMMAN Bukukan Laba US$163 Juta di Q1 2026, Ditopang Ekspor Konsentrat dan Kinerja Operasional

Ecobiz.asia -- PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) mencatatkan kinerja solid pada kuartal pertama 2026, dengan laba bersih mencapai US$163 juta, berbalik dari...

Tak Kunjung Dibayar, Eks Pekerja Newcrest Mining Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735...

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...