Refleksi Ditjen Gakkum KLHK: Tangani 8.851 Pengaduan, Menang Gugatan Perdata Rp22 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Selama hampir satu dekade, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument). 

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menegaskan konsistensi Gakkum LHK dalam melakukan berbagai kerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati (kehati). 

“Secara intensif telah dilakukan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan penanggung jawab kegiatan/usaha oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum yaitu penerapan sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta penegakan hukum tindak-pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi kewenangan penyidik Gakkum LHK,” katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Rasio membeberkan catatan kinerja selama hampir satu dekade Ditjen Gakkum LHK terbentuk di bawah Kementerian LHK. 

Sejauh ini Ditjen Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha. 

Selain itu penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp240,92 miliar. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan. 

Putusan perdata yang inkracht 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun. Sebanyak 13 perusahaan sudah membayar ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan hidup.

Lebih lanjut Rasio mengungkapkan, penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa. 

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar. 

Penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,95 triliun. 

Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

Angka ini akan terus meningkat, mengingat komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif. 

Rasio Ridho Sani menyampaikan di samping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership), penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Penegakan hukum berkeadilan restoratif penting untuk meningkatkan manfaat, keadilan dan kepastian hukum dari penegakan hukum yang dilakukan.

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ditjen Gakkum LHK berdiri usai pembentukan KLHK pada tahun 2014. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KLHK kembali di pisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Di kedua kementerian itu sudah dipastikan tetap ada unit khusus setingkat Eselon I yang menangani Penegakan Hukum.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

Rasio memastikan, penanganan kasus-kasus pelanggaran LHK akan terus dilanjutkan oleh Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Jika terkait dengan UU Lingkungan Hidup, maka akan ditangani Kementerian LH, kalau terkait UU Kehutanan akan ditangani Kementerian Kehutanan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

Ecobiz.asia — Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026), memicu penyelidikan pemerintah pusat terhadap...

Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional mempercepat aksi nyata di sektor kehutanan untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan serta degradasi lahan global pada...

Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Aktivitas pembalakan liar masih menyasar kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, habitat penting bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia...

Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Ecobiz.asia — Penyusunan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan draft rinci Social Chapter telah rampung dan...

TOP STORIES

Indonesia Launches Joint Operation in Seblat Landscape to Restore Elephant, Tiger Habitat

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has launched a renewed Operation Merah Putih in the Seblat Landscape, Bengkulu Province, aimed at restoring wildlife habitat...

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

PT Archi Indonesia Tbk

PT Archi Indonesia Tbk is a pure-play gold mining company based in Indonesia, with a focus on gold operations in Indonesia and headquartered in...

PT. Gearindo Prakarsa; SR. Procurement Officer

We are looking for talented individuals to be assigned to one of our clients, an established oil and gas company with operation area in...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Pengeboran ini merupakan bagian langkah strategis pengelolaan lapangan tua (mature) untuk menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas PHKT dengan cara mengoptimalkan potensi cadangan dari lapangan yang sudah beroperasi.