Refleksi Ditjen Gakkum KLHK: Tangani 8.851 Pengaduan, Menang Gugatan Perdata Rp22 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Selama hampir satu dekade, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument). 

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menegaskan konsistensi Gakkum LHK dalam melakukan berbagai kerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati (kehati). 

“Secara intensif telah dilakukan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan penanggung jawab kegiatan/usaha oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum yaitu penerapan sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta penegakan hukum tindak-pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi kewenangan penyidik Gakkum LHK,” katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Baca juga: KLH Tetapkan Eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka, Teledor Kelola TPA Sampah Rawa Kucing

Rasio membeberkan catatan kinerja selama hampir satu dekade Ditjen Gakkum LHK terbentuk di bawah Kementerian LHK. 

Sejauh ini Ditjen Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha. 

Selain itu penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan Rp240,92 miliar. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan. 

Putusan perdata yang inkracht 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai Rp22 triliun. Sebanyak 13 perusahaan sudah membayar ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan hidup.

Lebih lanjut Rasio mengungkapkan, penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa. 

Read also:  Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar. 

Penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,95 triliun. 

Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara

Angka ini akan terus meningkat, mengingat komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif. 

Rasio Ridho Sani menyampaikan di samping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership), penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Penegakan hukum berkeadilan restoratif penting untuk meningkatkan manfaat, keadilan dan kepastian hukum dari penegakan hukum yang dilakukan.

Read also:  Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ditjen Gakkum LHK berdiri usai pembentukan KLHK pada tahun 2014. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KLHK kembali di pisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Di kedua kementerian itu sudah dipastikan tetap ada unit khusus setingkat Eselon I yang menangani Penegakan Hukum.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

Rasio memastikan, penanganan kasus-kasus pelanggaran LHK akan terus dilanjutkan oleh Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Jika terkait dengan UU Lingkungan Hidup, maka akan ditangani Kementerian LH, kalau terkait UU Kehutanan akan ditangani Kementerian Kehutanan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mempercepat pengembangan berbagai instrumen pembiayaan inovatif (innovative financing) untuk menutup kesenjangan pendanaan konservasi sekaligus menjadikan perlindungan alam sebagai investasi strategis...

TOP STORIES

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Indonesia Pushes Fair Biodiversity Credit Market Centered on Indigenous and Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia has reaffirmed its commitment to developing a high-integrity and inclusive biodiversity credit market that ensures Indigenous Peoples and local communities are...

Indonesia Promotes Innovative Conservation Finance at London Climate Action Week 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is accelerating the development of innovative financing mechanisms to bridge the country's conservation funding gap, positioning nature protection as a long-term...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...