Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat aksi global penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui inisiatif Call to Action on Integrated Fire Management and Wildfire Resilience.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, dalam sesi bertajuk “From Call to Action to Implementation: Scaling Fire Solutions through the Global Fire Management Hub” yang digelar FAO dan Pemerintah Brasil sebagai bagian dari COP30 Presidency’s Action Agenda di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025).

Thomas menyatakan pendekatan Indonesia sejalan dengan prinsip Integrated Fire Management (IFM) yang diarusutamakan Global Fire Management Hub. Ia menyebut empat negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Filipina, telah mengendors Call to Action, dan mendorong lebih banyak negara di kawasan untuk bergabung guna memperkuat implementasi IFM.

Read also:  KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Menurut Thomas, pengalaman Indonesia menunjukkan tiga faktor kunci dalam mitigasi kebakaran: kolaborasi multipihak, koordinasi lintas sektor dan regional, serta partisipasi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa ASEAN telah memiliki fondasi penting melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang berlaku sejak 2002.

Thomas juga merinci sejumlah inisiatif ASEAN yang selaras dengan Call to Action, termasuk pergeseran fokus dari pemadaman ke pencegahan, penguatan kerja sama internasional, penerapan community-based fire management, pengembangan ASEAN Haze Portal, perbaikan kualitas data kebakaran, peningkatan kapasitas melalui dukungan mitra global, serta penyusunan kerangka investasi untuk pengelolaan lahan berkelanjutan bebas asap.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang, Empat Orang Jadi Tersangka

Ia menegaskan langkah strategis terbaru Indonesia berupa persiapan pendirian ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) yang akan berbasis di Indonesia.

“Center ini diharapkan menjadi hub implementasi IFM di ASEAN dan dapat berkontribusi serta berkolaborasi dengan Global Fire Management Hub,” kata Thomas.

FAO dalam sambutan pembuka mencatat bahwa Call to Action yang diluncurkan 6 November lalu telah didukung 62 negara dan empat organisasi internasional, menandai meningkatnya komitmen global terhadap pencegahan kebakaran.

Read also:  Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Dengan semakin luasnya dukungan internasional, Indonesia menegaskan kesiapan menjadi bagian dari solusi global. Melalui kolaborasi ASEAN dan kontribusi dalam Global Fire Management Hub, Indonesia menempatkan pencegahan, peningkatan kapasitas, dan integrasi pengetahuan lokal sebagai fondasi menuju tata kelola kebakaran hutan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...