Investigasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Kementerian ESDM Siapkan Laporan Resmi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan laporan resmi hasil investigasi terhadap kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Langkah ini diambil menyusul penghentian sementara aktivitas tambang tersebut, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan tidak adanya pelanggaran terhadap kawasan wisata maupun kearifan lokal.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memberi ruang bagi proses verifikasi lapangan oleh tim inspeksi Kementerian ESDM. 

Baca juga: Nilai Pemda Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan, KLH Ambil Alih Penindakan Kasus Lingkungan di Puncak

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah agar seluruh aktivitas pertambangan mematuhi prinsip good mining practice dan tidak melanggar aturan lingkungan.

“Status Kontrak Karya PT GAG yang saat ini mengelola tambang kami hentikan sementara sampai proses verifikasi selesai. Tim akan turun langsung ke lokasi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

PT GAG Nikel merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Read also:  Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Perusahaan ini memegang Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 1998, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.

Menurut Bahlil, dari beberapa perusahaan tambang yang memiliki izin di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif beroperasi. 

Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang tidak berada di Pulau Piaynemo—ikon wisata Raja Ampat—melainkan di Pulau Gag, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata tersebut.

Baca juga: Efisien dan Pangkas Emisi, PGN Gagas dan Pertamina Drilling Terapkan Teknologi Dual Fuel untuk Pengeboran Minyak

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diberitakan beberapa media. Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan negara maupun industri nasional,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga lingkungan dan menghormati kearifan lokal, namun juga mendukung hilirisasi industri tambang sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel memiliki wilayah izin pertambangan seluas 13.136 hektare dan terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...