Dekarbonisasi Energi, Indonesia-Jepang Kembangkan Bioenergi Hingga Hidrogen

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) Jepang menandatangani atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerja sama  dalam progran dekarbonisasi dan pengembangan energi bersih.

MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dan Presiden NEDO, Yokoshima Naohiko, di sela AZEC 2nd Ministerial Meeting di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. 

“MoU ini merupakan tahap awal untuk melakukan studi kelayakan bersama. Setelah itu, hasilnya akan dibahas di AZEC bersama pemerintah dan METI. Selanjutnya, akan ditentukan dukungan tambahan dari AZEC untuk pengembangan energi bersih di Indonesia,” ujar Dadan.

Baca juga: Kementerian ESDM-METI Jepang Jalin Kerja Sama Bidang Energi, Dari Teknologi hingga Pengembangan EBT

Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat untuk mendorong dekarbonisasi sektor energi melalui pemanfaatan sumber energi yang tersedia, penerapan teknologi energi bersih, serta efisiensi energi. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Secara spesifik, Indonesia dan Jepang akan mengembangkan energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, angin, dan bioenergi (biomassa, bio-metana, dan biofuel). 

Selain itu, kedua Negara juga akan memproduksi hidrogen dan membangun rantai pasokannya, serta mengoptimalkan teknologi konservasi energi, termasuk pembangkit listrik hibrid berbasis surya dan diesel, pompa panas (heat pump), dan sistem cogeneration WHP (waste heat to power).

Kerja sama ini juga mencakup penerapan teknologi elektrifikasi di sektor industri, pengembangan teknologi jaringan pintar, serta manajemen sisi permintaan. 

Di samping itu, Indonesia dan Jepang juga akan mengembangkan model Energy Services Company (ESCO), meningkatkan nilai tambah batu bara untuk keperluan industri—seperti produksi grafit buatan dan bahan kimia dari batu bara—hingga pengelolaan limbah dalam pengolahan mineral kritis.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

NEDO sendiri merupakan lembaga penelitian dan pengembangan di bawah Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, yang didirikan pada tahun 1980. NEDO berfokus pada inovasi teknologi untuk menghadapi tantangan energi dan lingkungan global. Sebagai akselerator inovasi, NEDO bekerja sama dengan industri, akademisi, dan pemerintah untuk merumuskan langkah strategis dan rencana aksi dari proyek-proyek penelitiannya.

Salah satu proyek di Indonesia yang mendapat dukungan NEDO adalah pengembangan unit pertama produksi hidrogen hijau dari PLTP Lahendong Binary (500 kW) hingga tahap komersial. Selain itu, ada juga proyek demonstrasi Energy Management System (EMS) di Nunukan, Pulau Sebatik, yang menggabungkan PLTS dan PLT biomassa dengan PLTG dan PLTD yang sudah ada di wilayah tersebut. 

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Baca juga: AZEC 2nd Ministerial Meeting, Menteri Bahlil Tekankan Kolaborasi Internasional untuk Net Zero Emission

Sementara itu, Sementara itu Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roelani menyebuit peran AZEC sebagai forum terobosan (breakthrough) dalam mengatasi emisi dan perubahan iklim di Kawasan Asia Tenggara.

“AZEC adalah platform bagi negara-negara di kawasan untuk menunjukkan kerja sama dan tindakan yang berani dalam mengurangi emisi dan mengatasi perubahan iklim di sektor energi melalui promosi pengembangan Energi Terbarukan, Bahan Bakar Nabati dan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan, hidrogen, amonia, penangkapan dan penyimpanan karbon, dekarbonisasi batubara, dan inisiatif Industri Nol Bersih,” kata Roslan mewakili Menteri ESDM. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...