BEI Ungkap Pembukaan Perdagangan Karbon Luar Negeri Kebanjiran Peminat Internasional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mulai membuka perdagangan karbon luar negeri. Peluncuran perdagangan karbon luar negeri akan dilakukan di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025.

Peminat Internasional pun rupanya berbondong-bondong merespons rencana ini.

“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan baik dari media asing maupun calon pembeli asing,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam pernyataan tertulis, Senin (13/1/2025). 

Baca juga: PHR Tuntaskan Restrukturisasi Organisasi, Pertahankan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional 

Jeffrey belum bisa berbicara banyak mengenai prospek permintaan dari pembeli internasional. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan transaksi konkret dalam beberapa waktu ke depan. 

Read also:  Trenggalek Develops ‘Waste to Coin’ Scheme to Turn Waste into Economic Asset

Perdagangan karbon secara internasional sendiri mengacu pada Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022. 

Regulasi tersebut secara spesifik menyebutkan tentang mekanisme otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup untuk kredit karbon yang dapat diperdagangkan ke pihak asing. 

“Direncanakan pada 20 Januari 2025 ini akan dilaksanakan perdagangan perdana untuk carbon credit yang mendapat otorisasi ini,” kata Jeffrey.

Untuk diketahui IDXCarbon telah mencatatkan pencapaian volume perdagangan unit karbon mencapai 1.000.000 ton CO2 ekuivalen (tCO2e) secara kumulatif sejak diluncurkan pada 26 September 2023. 

Baca juga: PHR Tuntaskan Restrukturisasi Organisasi, Pertahankan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional 

Pencapaian juga diikuti oleh pertumbuhan jumlah pengguna jasa IDXCarbon yang pada akhir tahun 2024 mencatatkan pencapaian sejumlah 100 pengguna jasa. 

Read also:  Pakar Hukum Dorong Evaluasi Aturan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

Jumlah ini menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah pengguna jasa yang tercatat pada tahun 2023. 

Pada pada awal tahun 2025 IDX Carbon turut mencatatkan penambahan tiga proyek unit karbon atau Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), yang semakin memperkaya jumlah unit karbon baru. 

Proyek pertama merupakan milik PT PLN Indonesia Power yang mencatatkan unit karbon yang berasal dari proyek Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 sebesar 763.653 tCO2e dengan tahun penyerapan atau pengurangan emisi terjadi (tahun vintage) 2021. 

Selanjutnya adalah proyek PT PLN Indonesia Power, yaitu Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, yang mencatatkan unit karbon sebesar 407.390 tCO2e dengan tahun vintage 2021. 

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Baca juga: Indonesia opens door for voluntary carbon market standards

Kemudian, proyek ketiga adalah Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power yang mencatatkan unit karbon sebesar 30.000 tCO2e dengan tahun vintage 2023. 

Seluruh proyek tersebut diperdagangkan dengan klasifikasi IDTBS, yaitu klasifikasi untuk unit karbon jenis reduction berbasis teknologi yang berasal dari Indonesia.

Dengan adanya pencatatan proyek baru tersebut, IDXCarbon kini memiliki enam proyek unit karbon yang dapat diperdagangkan. *** 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...