Ada Serbuan Produk Kayu Impor, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik Lewat SiHutanku.id

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan akan memperkuat pemasaran di dalam negeri selaras dengan promosi di pasar global untuk menggenjot penjualan produk kayu bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Plus.

Langkah ini juga untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan produk kayu impor.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Dida Migfar Rida mengungkapkan produk kayu sudah terbukti memiliki daya tahan yang kuat menghadapi tantangan global seperti pandemi Covid-19. 

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

“Produk hasil hutan memiliki daya tahan dan terus meningkat,” katanya saat membuka Workshop Peningkatan Kinerja PBPHH Melalui Penguatan Pasar Produk Olahan Hasil Hutan Domestik dan Ekspor di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Pada tahun 2023, ekspor produk kayu mencapai 12,7 miliar dolar AS. Untuk tahun 2024, sampai November, ekspor produk kayu telah mencapai 11,6 miliar dolar AS dan diproyeksikan dapat menyamai catatan tahun lalu.

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Dida mengingatkan pentingnya untuk mengamankan pasar domestik produk kayu selain membidik pasar ekspor. Dia mengatakan, pemerintah akan terus mempromosikan penggunaan produk kayu yang memiliki sertifikat SVLK plus di dalam negeri. 

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengungkapkan, untuk memperkuat pasar domestik, telah diluncurkan SiHutanku.id, sistem informasi yang mengkompilasi seluruh sistem informasi dalam pengelolaan hutan lestari. 

Baca juga: KLHK Dorong Peningkatan Nilai Ekspor Produk Kayu Berkelanjutan, Ingatkan Industri Soal Pentingnya Ketelusuran Bahan Baku

Pada Sihutanku.id, tersedia layanan market place produk kayu bersertifikat SVLK.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

“Masyarakat dapat mengakses Sihutanku untuk mendapatkan produk kayu bersertifikat SVLK,” kata Ristianto yang akrab dipanggil Tito.

Selain itu juga telah tersedia E-Katalog sektor kehutanan yang mempermudah pelaku usaha, industri kehutanan termasuk UMKM, dalam mengakses pasar domestik bagi pengadaan barang Pemerintah. 

Tito mengungkapkan pasar domestik perlu dilirik oleh para pelaku usaha karena memiliki potensi yang besar. Buktinya, ada sekitar 16.000 dokumen impor produk kayu yang diproses oleh Kemenhut. “Jadi kita perlu seimbangkan antara ekspor dan pasar dalam negeri,” katanya.

Tito melanjutkan, dengan pengembangan pasar di dalam negeri dan luar negeri, diharapkan investasi pada industri pengolahan kayu akan tumbuh sehingga mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Indroyono Soesilo mengungkapkan, untuk menggairahkan industri kehutanan perlu disiapkan prakondisi untuk memastikan keberlanjutan bahan baku. Diantaranya adalah dengan melakukan intensifikasi hutan tanaman.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Baca juga: Produksi Kayu Hutan Rakyat, KLHK Dorong Pengaturan Rotasi Panen Demi Keberlanjutan

“Produktivitas hutan alam juga dapat ditingkatkan dengan mengimplementasikan silvikultur intensif,” katanya.

Indroyono juga mengatakan tentang pentingnya pengalokasikan bahan baku untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Dia mengatakan ekspor sawn timber yang bernilai tinggi dapat dibuka dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri.

“Kalau di batubara ada DMO (Domestic Market Obligation), untuk produk kayu seharusnya juga bisa. Sepanjang ada datanya, maka kebutuhan bahan baku domestik dapat dipenuhi. Sisanya dapat diekspor dalam bentuk produk niche market yang bernilai tinggi,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...