Ada PP Pengelolaan LH, Wamen Diaz: Sustainable Development Jangan Jadi Oksimoron

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) menjadi tonggak penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya.

Menurut Diaz, kedua PP ini telah lama dinantikan sejak Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) disahkan.

“Bayangkan, sudah 16 tahun sejak UU diterbitkan, PP baru keluar sekarang. Selama ini kerangka hukumnya timpang,” ujarnya dalam sosialisasi kedua PP tersebut, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Forum tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, juga melibatkan sektor swasta dan BUMN.

Diaz menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang
mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Agar yang kita selalu sebut dengan yang namanya sustainable development itu, itu bukan hanya sebuah oksimoron. Itu benar-benar bisa terjadi development yang sustainable, yang memperhatikan faktor lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah yang ada,” kata dia.

Wamen LH menegaskan, kedua PP tersebut akan menjadi panduan menghindari kontradiksi tersebut dengan memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Read also:  Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ia menambahkan, PP RPPLH akan memaksa pemerintah daerah mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan, termasuk penataan ruang, pengendalian banjir, hingga mitigasi abrasi pesisir.

“PP ini adalah kompas. Kalau setelah ada kompas masih tersesat, berarti kesalahannya pada pelaksana,” tegas Diaz.

Diaz juga menyinggung pentingnya PP PPEM yang mengatur pengelolaan mangrove secara nasional. Mangrove, katanya, bukan hanya berfungsi sebagai penahan abrasi, tetapi juga bagian penting dari ketahanan pangan dan ekosistem perikanan tangkap.

“Mangrove adalah habitat pesisir yang menjaga biodiversitas laut. Jadi PP ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga ekonomi,” katanya.

Read also:  Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh daerah menyusun RPPLH daerah pada 2025. Dari 43 kabupaten yang sudah memiliki dokumen tersebut, seluruhnya wajib diharmonisasikan dengan PP terbaru. “Bagi daerah yang belum punya, ini saatnya menyusun. Tahun ini harus selesai,” ujar Diaz.

Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Sigit Reliantoro, menekankan bahwa RPPLH dan PPEM memuat pendekatan perencanaan jangka panjang berbasis data dan sains lingkungan.

“RPPLH adalah skenario planning, perencanaan 30 tahun ke depan akan seperti apa, untuk itu kita harus tahu kondisi eksisting (baseline) kita seperti apa,” tegas Sigit. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...

Indonesia Links Transport Decarbonization to Energy Security, Rolls Out Zero ODOL Roadmap

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning transport decarbonization as a key pillar of its energy security strategy while rolling out a nine-point roadmap to eliminate...