MORE ARTICLES

Ada PP Pengelolaan LH, Wamen Diaz: Sustainable Development Jangan Jadi Oksimoron

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) menjadi tonggak penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya.

Menurut Diaz, kedua PP ini telah lama dinantikan sejak Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) disahkan.

“Bayangkan, sudah 16 tahun sejak UU diterbitkan, PP baru keluar sekarang. Selama ini kerangka hukumnya timpang,” ujarnya dalam sosialisasi kedua PP tersebut, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Forum tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, juga melibatkan sektor swasta dan BUMN.

Diaz menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang
mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Agar yang kita selalu sebut dengan yang namanya sustainable development itu, itu bukan hanya sebuah oksimoron. Itu benar-benar bisa terjadi development yang sustainable, yang memperhatikan faktor lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah yang ada,” kata dia.

Wamen LH menegaskan, kedua PP tersebut akan menjadi panduan menghindari kontradiksi tersebut dengan memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Ia menambahkan, PP RPPLH akan memaksa pemerintah daerah mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan, termasuk penataan ruang, pengendalian banjir, hingga mitigasi abrasi pesisir.

“PP ini adalah kompas. Kalau setelah ada kompas masih tersesat, berarti kesalahannya pada pelaksana,” tegas Diaz.

Diaz juga menyinggung pentingnya PP PPEM yang mengatur pengelolaan mangrove secara nasional. Mangrove, katanya, bukan hanya berfungsi sebagai penahan abrasi, tetapi juga bagian penting dari ketahanan pangan dan ekosistem perikanan tangkap.

“Mangrove adalah habitat pesisir yang menjaga biodiversitas laut. Jadi PP ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga ekonomi,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh daerah menyusun RPPLH daerah pada 2025. Dari 43 kabupaten yang sudah memiliki dokumen tersebut, seluruhnya wajib diharmonisasikan dengan PP terbaru. “Bagi daerah yang belum punya, ini saatnya menyusun. Tahun ini harus selesai,” ujar Diaz.

Read also:  Kemenhut Kembangkan Agroforestri Tanaman Pangan di 1,1 Juta Hektare, Gandeng Kementan

Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Sigit Reliantoro, menekankan bahwa RPPLH dan PPEM memuat pendekatan perencanaan jangka panjang berbasis data dan sains lingkungan.

“RPPLH adalah skenario planning, perencanaan 30 tahun ke depan akan seperti apa, untuk itu kita harus tahu kondisi eksisting (baseline) kita seperti apa,” tegas Sigit. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH Minta Daerah Susun dan Harmonisasikan Rencana Pengelolaan Lingkungan, Harus Selesai Tahun Ini

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah segera menyusun dan mengharmonisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) daerah menyusul terbitnya PP...

Di Hadapan Generasi Muda, PGN Ungkap Strategi Kelola Bisnis Gas Bumi Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membeberkan tiga strategi utama untuk menjaga bisnis gas bumi tetap ramah lingkungan: penerapan manajemen risiko, penggunaan...

Cegah Kebakaran Lahan, Menteri LH Dorong Pemanfaatan FDRS BMKG

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya pemanfaatan Fire Danger Rating System (FDRS) milik BMKG sebagai...

PLN Siap Bangun PLTM Wabudori 1,2 MW di Supiori, Perkuat Sistem Kelistrikan di Biak

Ecobiz.asia - PT PLN (Persero) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori berkapasitas 1,2 megawatt (MW) di Kabupaten Supiori, Papua, sebagai bagian dari...

Bahas Pengembangan Wisata Alam Bareng Menteri Pariwisata, Menhut: Tidak Boleh FOMO, Harus Berbasis Ekowisata

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sepakat memperkuat sinergi antara konservasi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata...