Ada Perpres 109/2025, Wamen LH Sebut Sampah Kini Jadi Sumber Daya Energi Baru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 menandai babak baru pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Aturan ini mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Perpres ini menjadi tonggak penting dalam menjawab kedaruratan sampah nasional yang telah menimbulkan pencemaran dan ancaman kesehatan. Pemerintah ingin memastikan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi sumber daya energi baru,” ujar Diaz dalam kegiatan Sosialisasi Perpres 109/2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Diaz menjelaskan, kebijakan ini sekaligus mendukung target ambisius pemerintah yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029, yakni 100 persen sampah terkelola pada 2029. Saat ini, baru sekitar 39 persen sampah nasional yang terkelola dengan baik, bahkan menurut Wamen LH, angka riilnya bisa lebih rendah.

“Target ini sangat agresif. Namun Presiden menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditunda. Sampah yang tidak dikelola berdampak langsung terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga ketersediaan air bersih yang berpengaruh pada ketahanan pangan,” ujarnya.

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Diaz menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi terutama melalui skema Waste to Energy (WtE), merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan secara cepat. Meski bukan satu-satunya cara, teknologi ini dinilai efektif menyerap volume sampah dalam jumlah besar dan menjadi ciri negara maju dalam tata kelola limbah.

“Negara-negara yang memiliki sistem waste to energy yang baik umumnya adalah negara maju. Indonesia harus membuktikan diri mampu mengelola sampah secara modern dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap memegang peran penting, terutama dalam penyediaan lahan, ketersediaan air, serta memastikan pengangkutan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menjaga efisiensi operasional fasilitas WtE. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...