Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, setelah banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai sumber kerusakan.

“Meski menghadapi cuaca ekstrem dan akses sulit, tim terus bergerak melakukan penyegelan terhadap 12 subjek hukum yang telah teridentifikasi. Ini bukti komitmen tanpa kompromi dalam melindungi keselamatan publik,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Read also:  KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

Sejak 4 Desember, Ditjen Gakkum Kehutanan memasang papan peringatan pada lima titik: dua titik di konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan tiga titik pada lahan pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM, AR, dan DP. Pemasangan dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas lanjutan sambil mengumpulkan bukti untuk proses hukum.

PPNS Balai Gakkum Sumatera juga sedang menyidik pemilik PHAT berinisial JAM, setelah menemukan empat truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah.

Pemeriksaan terhadap 12 subjek hukum dijadwalkan pada 9 Desember. Terhadap JAM, penyidik menerapkan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU 18/2013, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Hasil analisis awal menyimpulkan bahwa selain curah hujan ekstrem, kerusakan di hulu DAS terutama di Batang Toru dan Sibuluan, telah memperparah risiko banjir.

Ditjen Gakkum menduga praktik penebangan di bawah izin PHAT disalahgunakan sebagai kedok untuk pembalakan liar yang merambah kawasan hutan negara.

“Kerusakan hulu akibat aktivitas ilegal meningkatkan risiko bencana secara drastis di hilir,” kata Dwi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pemulihan pascabanjir tidak berhenti pada penanganan darurat. Penyegelan lokasi-lokasi terindikasi ilegal menjadi bagian dari verifikasi fakta dan pengamanan bukti, sekaligus mendukung rencana restorasi hulu DAS bersama PDASRH, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Read also:  Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Orangutan, Lutung, dan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

Program pemulihan mencakup rehabilitasi vegetasi, pengendalian erosi, dan penataan alur sungai yang terdampak material longsoran.

Kemenhut juga menyiapkan penggunaan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) guna melacak dan menyita aset yang diduga berasal dari kejahatan kehutanan, sebagai langkah untuk memperkuat efek jera. Selain proses pidana, Ditjen Gakkum membuka opsi gugatan perdata berdasarkan Pasal 72 jo. Pasal 76 UU 41/1999 untuk memaksimalkan pemulihan ekosistem hutan.

Kemenhut memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. “Penindakan terhadap pelanggaran kehutanan bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah perlindungan keselamatan publik dan ketahanan ekologis,” ujar Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...