Ecobiz.asia — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas penerapan sertifikasi pengelolaan hutan lestari bagi unit-unit usaha kehutanan di seluruh Indonesia.
Kerja sama APHI–IFCC ini diharapkan memperkuat kepatuhan industri kehutanan terhadap standar keberlanjutan global sekaligus meningkatkan akses pasar produk hutan Indonesia
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing sektor kehutanan nasional di tengah meningkatnya tuntutan keberlanjutan global.
“Kolaborasi hari ini adalah wujud nyata memperkuat daya saing sektor kehutanan di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” ujarnya dalam penandatanganan MoU, Selasa (25/11/2025).
Penandatangan MoU antara APHI dan IFCC juga disaksikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti.
Soewarso menegaskan sertifikasi menjadi instrumen penting menghadapi regulasi internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). “Tekanan pasar dan regulasi global semakin nyata. Sertifikasi hutan dan rantai pasok menjadi tak terhindarkan,” katanya.
Hingga saat ini, sebanyak 93 unit manajemen anggota APHI telah memperoleh sertifikasi IFCC. Menurut Soewarso, jumlah ini harus terus ditingkatkan agar produk hasil hutan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional.
Ketua Umum IFCC Saniah Widuri menyambut kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat sistem sertifikasi nasional dan meningkatkan keberterimaan produk hutan Indonesia di pasar global.
“IFCC adalah organisasi berbadan hukum Indonesia yang mempromosikan hutan lestari melalui standar yang disesuaikan dengan kondisi nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa IFCC telah memperoleh pengakuan internasional dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), yang kini mensertifikasi 328 juta hektare hutan di seluruh dunia. IFCC juga menjadi National Governing Body PEFC di Indonesia.
Saniah menambahkan bahwa IFCC saat ini mencakup 5 juta hektare areal hutan bersertifikat dan 66 industri berstatus Chain of Custody (CoC). “Sejak sertifikasi IFCC diterapkan, ekspor pulp and paper meningkat signifikan hingga mencapai 3 miliar dolar AS,” katanya. *** (Putra Rama Febrian)




