Ecobiz.asia — Pemerintah tengah menelusuri sumber paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di area pemakaman umum di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, setelah kasus cengkih Indonesia dikembalikan oleh otoritas Amerika Serikat akibat terdeteksi zat radioaktif tersebut.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani mengatakan tim gabungan KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Bareskrim Polri masih mendalami dua dugaan sumber Cs-137, yakni dari bahan baku yang terkontaminasi atau limbah industri logam.
“Cs-137 ini bukan bahan alamiah, melainkan produk buatan hasil reaksi nuklir. Kemungkinan berasal dari bahan baku yang terkontaminasi atau kebocoran limbah radioisotop,” kata Rasio dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, langkah utama yang kini dilakukan pemerintah adalah memastikan area paparan aman bagi masyarakat. “Kami segera melakukan pengamanan lokasi dengan penyemenan karena area tersebut sering dikunjungi warga. Ini langkah cepat dan tepat untuk menurunkan paparan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengukuran Bapeten, tingkat paparan Cs-137 di area pemakaman sebelumnya mencapai 1,05–1,30 mikrosievert per jam, melebihi batas aman nasional 0,5 mikrosievert per jam. Setelah dilakukan penyemenan setebal 13 sentimeter, tingkat paparan menurun menjadi 0,11–0,18 mikrosievert per jam.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLH Brigjen Pol Frans Tjahyono menegaskan bahwa penyidikan dilakukan oleh Satgas Gabungan yang dipimpin KLH dengan Bareskrim Polri sebagai koordinator utama. “Proses ini berbasis ilmiah (scientific-based investigation) karena dampaknya tidak kecil. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 40 saksi dan sejumlah ahli dari berbagai bidang,” katanya.
Selain penegakan hukum pidana, KLH juga menyiapkan langkah hukum keperdataan untuk menghitung potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Perhitungan dilakukan oleh para ahli dari Direktorat PSLH agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” tambahnya.
“Semua langkah dilakukan secara transparan, berbasis sains, dan dengan koordinasi lintas lembaga. Ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga citra Indonesia sebagai negara eksportir rempah yang aman,” tegas Rasio.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono sebelumnya menyampaikan bahwa sebanyak 13,6 ton cengkih milik PT Nature Java Spice (NJS) yang terkontaminasi Cs-137 akan dimusnahkan. Proses pemusnahan akan dilakukan oleh KLH bersama BRIN dan Bapeten setelah mendapatkan persetujuan resmi.
Paparan Cs-137 pertama kali terdeteksi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengembalikan pengiriman cengkih Indonesia pada 28 September 2025 karena kandungan Cs-137 sebesar 732,43 becquerel per kilogram (Bq/kg). Meski masih di bawah batas intervensi FDA (1.200 Bq/kg), pemerintah menindaklanjuti kasus itu demi menjamin keamanan publik dan menjaga reputasi ekspor rempah Indonesia.
“Pemerintah sangat berhati-hati agar kasus ini tidak berdampak pada kepercayaan pasar internasional terhadap produk rempah Indonesia,” kata Frans.
Diaz menambahkan, setelah penyelidikan di Surabaya, Pati, dan Lampung, seluruh perkebunan cengkih dinyatakan bersih dan aman. Paparan hanya ditemukan di area pemakaman umum yang telah diamankan. *** (Putra Rama Febrian)




