Ecobiz.asia — Tim patroli gabungan Indonesia–Malaysia berhasil mengamankan ratusan tanaman dilindungi dalam operasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, pada 4–8 November 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta mempererat kerja sama penegakan hukum kehutanan di wilayah perbatasan kedua negara.
Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 250 kendaraan selama operasi berlangsung, tim gabungan menemukan 257 batang tanaman tanduk rusa (Platycerium sp) yang dibawa dari Indonesia dan akan dikirim ke Sarawak, Malaysia.
Spesies ini masuk dalam daftar tanaman dilindungi di Malaysia. Selain itu, pada 7 November tim juga menyita 18 batang cemara laut (Casuarina equisetifolia) dan 38 batang beringin (Ficus sp) yang juga termasuk jenis tanaman dilindungi.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menyebut patroli gabungan ini sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dua negara dalam mencegah perdagangan ilegal spesies dilindungi.
“Patroli bersama ini memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga keanekaragaman hayati, mencegah perdagangan ilegal, dan menegakkan hukum konservasi di kawasan perbatasan,” kata Leonardo, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar di perbatasan.
“Kerja sama Indonesia dan Malaysia mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pengendalian perdagangan ilegal, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta membangun sinergi regional dalam menjaga ekosistem perbatasan yang rentan terhadap eksploitasi,” ujarnya.
Selain melakukan penegakan hukum, tim juga menggelar sosialisasi kepada warga dan pelintas batas mengenai larangan memperjualbelikan tumbuhan dan satwa dilindungi.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 dan Polis Marin PDRM, Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas Arhanud 1 Kostrad, Dinas LHK Kalimantan Barat, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, PSDKP Pontianak, serta Yayasan IAR Indonesia. ***




