Kemenhut dan TNI Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Sekotong, Lombok Barat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) bersama TNI menertibkan aktivitas tambang tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pelangan, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Operasi yang digelar pada 30 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas instansi antara Balai Gakkumhut Jabalnusra, Dinas LHK NTB, BKSDA NTB, Dinas ESDM NTB, dan Korem 162/Wira Bhakti.

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

Tim gabungan memasang papan larangan dan garis PPNS Line di empat titik strategis, termasuk pintu masuk tambang dan area kolam penampung.

Hasil penertiban menunjukkan kegiatan tambang masih dilakukan secara manual oleh sekitar 500 warga setempat menggunakan gelondong, kompresor, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida tanpa alat berat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Read also:  Indonesia–Republik Demokratik Kongo Perkuat Kolaborasi Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

“Kegiatan tambang ilegal di kawasan hutan merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan menindak para pelaku, namun tetap memperhatikan aspek sosial,” ujarnya dikutuip Minggu, (2/11/2025)

Ia menambahkan, pemerintah akan melanjutkan penegakan hukum dengan pendekatan bertahap, termasuk opsi pemberdayaan masyarakat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan pendalaman terhadap jaringan pengendali kegiatan PETI.

Read also:  Penutupan COP30: Indonesia Desak Dunia Beralih dari Janji ke Aksi

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada Korem 162/Wira Bhakti, instansi daerah di NTB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendukung pengawasan dan pencegahan tindak pidana di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Sinergi lintas lembaga membuktikan bahwa perlindungan hutan adalah tanggung jawab bersama. Keterlibatan KPK memperkuat integritas dan transparansi dalam setiap langkah penegakan hukum,” kata Dwi Januanto. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...