Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memetakan lokasi cemaran radioaktif sesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sekaligus melakukan langkah dekontaminasi di titik yang terdeteksi paparan radiasi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cs-137, memimpin langsung penanganan di lapangan didampingi Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Rizal Irawan.
“Penanganan dilakukan secara terpadu untuk menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Hanif di lokasi, Senin (7/10/2025).
KLH/BPLH menetapkan kejadian ini sebagai kejadian khusus dan mengerahkan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat pemulihan.
Pemetaan kawasan dilakukan berdasarkan arah angin, kondisi tanah, dan aktivitas masyarakat. Setiap titik paparan diberi tanda bahaya radiasi, dan bangunan penyimpanan sementara limbah Cs-137 sedang disiapkan sesuai standar keamanan.
Tim Satgas Mitigasi yang dipimpin Rasio Ridho Sani telah melakukan dekontaminasi di empat perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande.
Pemeriksaan kendaraan keluar-masuk juga dilakukan bersama Tim Gegana Brimob untuk memastikan tidak ada material terpapar yang keluar dari kawasan.
Selain itu, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei radiasi dalam radius 2–5 kilometer dari pusat paparan. Di lokasi E, tim memasang tanda bahaya setelah mendeteksi laju radiasi lebih dari 500 µSv/jam.
Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak dan menggelar edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan dukungan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.
“Langkah ini untuk memastikan kawasan industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas paparan radiasi,” tegas Hanif. ***