Perkuat Pasar Karbon, KLH Resmi Teken MRA dengan GCC dan Plan Vivo

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang sertifikat karbon sukarela Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH Ary Sudijanto dan CEO Plan Vivo Keith Bohannon, serta Founding Chairman GCC Yousef Alhorr secara daring, dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (16/9/2025).

Menteri Hanif menyebut penandatanganan ini sebagai langkah penting melengkapi MRA sebelumnya dengan Gold Standard, skema perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (tech-based).

Read also:  Agrinas Palma-Pertamina Power Jalin Kerjasama, Reaktivasi Pabrik Biodiesel dan Kembangkan Bioetanol Singkong

“Hari ini kita melengkapinya dengan dua MRA lagi yaitu dengan Global Carbon Council yang juga tech-based dan Plan Vivo yang merupakan skema voluntary internasional berbasis alam (nature-based),” ujar Hanif.

Melalui MRA ini, Indonesia dan ketiga lembaga tersebut sepakat saling mengakui metodologi, standar pengukuran, serta sertifikat pengurangan emisi yang diterbitkan masing-masing pihak. “Apa yang nanti kita keluarkan, apa metodologi yang kita gunakan, apa yang kita gunakan sebagai ukuran itu saling kita akui,” tegas Hanif.

Read also:  PLN EPI dan eFUELS SEA Jajaki Ekspor Hidrogen Hijau Indonesia ke Singapura

Kesepakatan ini memungkinkan perdagangan karbon dilakukan melalui pasar sukarela (voluntary market), maupun pada pasar wajib (compliant market) sesuai Paris Agreement. Semua transaksi wajib tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai bentuk kedaulatan data karbon Indonesia.

Hanif menjelaskan, sertifikat pengurangan emisi yang diterbitkan oleh Gold Standard, GCC, maupun Plan Vivo akan memiliki nilai setara dengan Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI). Demikian pula sebaliknya, sertifikat yang dikeluarkan Indonesia akan diakui oleh ketiga skema tersebut.

Read also:  Pertamina Bidik Tandan Kosong Sawit Jadi Bioetanol Pengganti BBM Impor

Lebih lanjut Hanif menjelaskan sertifikat kredit karbon yang diterbitkan oleh ketiga pengembang tersebut tidak perlu diotorisasi oleh pemerintah, jika diperdagangan pada pasar sukarela. Hanif menekankan, otorisasi pemerintah hanya diperlukan diperlukan jika kredit karbon tersebut dipasarkan berdasarkan ketentuan Paris Agreement.

“Karbon yang digunakan untuk kepentingan voluntary biasanya untuk kegiatan sosial dan lain-lain, tetapi pada saat kemudian bicara Paris Agreement melalui pasar Compliant Market maka wajib diotorisasi oleh Menteri Lingkungan Hidup,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Koperasi Tidak Membangun Desa, Village Governance Menentukan: Pembelajaran dari China dan Thailand bagi Implementasi KDMP

Oleh: Diah Suradiredja Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah 'bagaimana membangun ribuan koperasi desa', melainkan 'bagaimana membangun ribuan desa yang mampu mengelola koperasi secara...

Pertamina Bidik Tandan Kosong Sawit Jadi Bioetanol Pengganti BBM Impor

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat strategi pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) dengan mengoptimalkan pemanfaatan minyak sawit beserta limbahnya sebagai sumber bioenergi untuk...

PLN EPI dan eFUELS SEA Jajaki Ekspor Hidrogen Hijau Indonesia ke Singapura

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan perusahaan asal Singapura, eFUELS SEA Pte. Ltd., menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki pengembangan...

OASA Siap Garap Proyek PSEL Lampung Raya Berkapasitas 1.167 Ton per Hari

Ecobiz.asia - PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) memperluas portofolio bisnis pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy/WtE) setelah Konsorsium Bumi Biru Indonesia ditetapkan sebagai mitra...

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

TOP STORIES

PIS Restorasi Terumbu Karang di Bali Barat, Tanam 100 Fragmen dan Edukasi Anak Pesisir

Ecobiz.asia – PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat upaya pelestarian ekosistem laut melalui restorasi terumbu karang dan program edukasi maritim di Desa Pejarakan, Bali...

Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Ecobiz.asia - Kemitraan Indonesia dan Norwegia dalam perlindungan hutan tropis dan pengendalian perubahan iklim dinilai telah melahirkan model baru kerja sama internasional yang lebih...

Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola unit karbon di berbagai daerah agar...

Indonesia Advances Forest Certification Reform with SVLK–PEFC Combined Audit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has partnered with the Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)/Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) to develop...

PGE Bukukan Laba Bersih Tumbuh 15,48%, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 15,48 persen sekaligus menegaskan komitmennya mempercepat pengembangan panas bumi nasional. Perseroan...