Kasus Udang Tercemar Zat Radioaktif Cesium-137, Pemerintah Umumkan Hasil Investigasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bahan baku udang sebenarnya aman, sementara unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah dan telah segera ditangani.

Investigasi lanjutan mengarah pada fasilitas PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, yang tercatat memiliki tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.

Read also:  Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyegel pabrik PT PMT serta melakukan dekontaminasi menyeluruh untuk memastikan wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi.

“Keamanan pangan menjadi prioritas utama kita, pemerintah bergerak cepat,” tegas Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Senin (15/9/2025).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Radiasi merupakan bukti kehadiran negara.

Read also:  Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan, menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.

Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.

Read also:  Indonesia Tawarkan Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hutan dan Mangrove ke Sri Lanka

KLH memastikan masyarakat dan nelayan tidak perlu khawatir. Produk pangan laut tetap diawasi ketat dan memenuhi standar keamanan tertinggi, sementara wilayah terdampak telah disterilisasi.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan penanganan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola lingkungan, menjaga ekosistem laut, dan mempertahankan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...

Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global Panas Bumi lewat IIGCE 2025

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi membuka The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025...

Penilaian PROPER 2025, Sebagian Besar Perusahaan Belum Taat Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan sebagian besar dari 5.476 perusahaan peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025, termasuk...

Tambang Weda Bay Nickel dan TMS Disegel Satgas, Dirjen Gakkum ESDM Buka Suara

Ecobiz.asia - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae buka suara soal langkah Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang menyegel...

TOP STORIES

Indonesian Smallholders Voice Impact of Global Trade Rules in Dialogue with UK Industry

Ecobiz.asia — Indonesian smallholder farmers voiced their concerns over the impact of global trade regulations, including the European Union Deforestation Regulation (EUDR), in a...

Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Ecobiz.asia — Petani kecil Indonesia menyuarakan langsung dampak regulasi perdagangan global, termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR), saat berdialog dengan pelaku industri Inggris di...

ENSIA 2025: Pemerintah Tekankan Dunia Usaha Harus Jadi Motor Inovasi Hijau

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa keberlanjutan, dan dunia usaha harus menjadi motor inovasi hijau untuk menghadapi risiko perubahan...

Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian...

Kemenhut Ajukan Modifikasi Batas Hutan Warisan Dunia UNESCO demi Pemanfaatan Panas Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengajukan permohonan modifikasi batas kawasan konservasi yang berstatus Warisan Dunia UNESCO agar potensi panas bumi di dalamnya dapat dimanfaatkan. Potensi...