Kasus Udang Tercemar Zat Radioaktif Cesium-137, Pemerintah Umumkan Hasil Investigasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bahan baku udang sebenarnya aman, sementara unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah dan telah segera ditangani.

Investigasi lanjutan mengarah pada fasilitas PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, yang tercatat memiliki tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyegel pabrik PT PMT serta melakukan dekontaminasi menyeluruh untuk memastikan wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi.

“Keamanan pangan menjadi prioritas utama kita, pemerintah bergerak cepat,” tegas Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Senin (15/9/2025).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Radiasi merupakan bukti kehadiran negara.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan, menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.

Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

KLH memastikan masyarakat dan nelayan tidak perlu khawatir. Produk pangan laut tetap diawasi ketat dan memenuhi standar keamanan tertinggi, sementara wilayah terdampak telah disterilisasi.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan penanganan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola lingkungan, menjaga ekosistem laut, dan mempertahankan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...