Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bahan baku udang sebenarnya aman, sementara unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah dan telah segera ditangani.
Investigasi lanjutan mengarah pada fasilitas PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, yang tercatat memiliki tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyegel pabrik PT PMT serta melakukan dekontaminasi menyeluruh untuk memastikan wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi.
“Keamanan pangan menjadi prioritas utama kita, pemerintah bergerak cepat,” tegas Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Senin (15/9/2025).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Radiasi merupakan bukti kehadiran negara.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen,” ujarnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan, menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.
Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.
KLH memastikan masyarakat dan nelayan tidak perlu khawatir. Produk pangan laut tetap diawasi ketat dan memenuhi standar keamanan tertinggi, sementara wilayah terdampak telah disterilisasi.
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan penanganan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola lingkungan, menjaga ekosistem laut, dan mempertahankan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia. ***